SURABAYA PAGI COM, Mojokerto - Ratusan buruh PT Bokor Mas melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (31/8/2023). Massa mengadu ke wakil rakyat lantaran hak-hak mereka gagal dipenuhi pabrik rokok tersebut.
Iwan (40), salah satu karyawan PT Bokor Mas mengatakan, aksi kali ini diikuti sekitar 100 karyawan. Mereka meminta agar DPRD memperjuangkan hak-hak karyawan yang gagal dipenuhi perusahaan.
"Sekitar 100 orang yang hadir, kita meminta kepastian agar hak-hak kita dipenuhi perusahaan," ucapnya, Rabu (23/8/2023).
Pabrik yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto itu terbelit masalah ekonomi dan terancam pailit. Hal itu membuat karyawan resah lantaran hak-hak mereka belum dipenuhi.
Selain itu, Iwan mengaku jika perusahaan menunggak iuran BPJS yang membuat uang pensiun dan kematian karyawan tidak bisa dicairkan.
"Ada gaji kami yang belum terbayar, pesangon dan jaminan sosial dari BPJS," tutur Iwan.
Iwan mengaku jika para karyawan sudah menanyakan nasib mereka ke perusahaan. Hanya saja dari pihak perusahaan belum memberikan kepastian dan meminta agar para karyawan bersabar.
"Mereka bilangnya masih kekurangan dana karena tidak produksi. Jadi kita diminta bersabar," tukasnya.
Dewan Janji Kawal Ketat Tuntutan Buruh
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengaku mendukung penuh tuntutan para buruh terkait hak-hak mereka.
Beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan diantaranya, gaji yang belum terbayar, uang lembur pesangon hingga uang kematian.
"Kita akan kawal ketat tuntutan buruh karena itu menyangkut hak-hak dasar buruh, maka kami tekankan ke pihak Bokor Mas agar ini segera diselesaikan," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut jika legislatif segera menggelar pertemuan dengan PT Bokor Mas dan para karyawan. Dalam kegiatan itu akan dibuat perjanjian bersama agar perusahaan segera memenuhi hak-hak buruh.
"Ada sekitar 600 buruh di PT Bokor Mas. Besok pagi kita agendakan lagi pertemuan dengan buruh dan perusahaan. Kita akan membuat perjanjian bersama," tukasnya. Dwi
Editor : Redaksi