Tender Proyek IGD Dituding Main Mata, Bupati Ikfina Langsung Bentuk Tim Investigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati merespon cepat kabar terkait dugaan skandal proyek pembangunan IGD terpadu senilai Rp 43 milyar di RSUD Prof. Dr. Soekandar. 

Petinggi Pemkab Mojokerto ini langsung membentuk tim khusus yang dinahkodai inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dugaan permainan tahapan tender proyek tersebut. 

Tak hanya itu, sebagai wujud keseriusannya dalam memerangi praktik KKN di pemerintahannya, bupati perempuan pertama Mojokerto ini juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

"Ini merupakan salah satu bagian dari ujian integritas yang betul-betul harus bisa kami pertanggung jawabkan. Maka saya sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa dari dua proyek tersebut dan kemudian bisa membuktikan," tegas Bupati usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas bersama KPK RI di Hotel Ibis Surabaya, Rabu(23/8/2023).

Ikfina menyebut, agar pemeriksaan tersebut betul-betul fair serta profesional maka hari ini ia memerintahkan inspektorat meminta  BPKP Provinsi Jatim untuk jadi bagian dari tim.

"Sehingga betul-betul nanti bersama-sama melakukan pemeriksaan ini dengan baik, ini adalah salah satu upaya kita untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan semua sudah sesuai prosedur," tegasnya.

Disinggung terkait kebenaran kabar, Ikfina menjelaskan jika sejauh ini dari hasil kroscek sementara dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahapan tender sudah dilalui dengan benar.

"Mereka semua siap untuk mempertanggung jawabkan karena tidak ada prosedur yang dilangkahi. Jadi untuk yang tender IGD terpadu ada 24 penawaran yang masuk dan pemenangnya diputuskan yang nomor 6 karena yang nomor 1 sampai 5 tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Namun lanjut Ikfina, kebenaran itu baru bisa dibuktikan jika sudah ada pemeriksaan yang lengkap dan valid dari tim Inspektorat dan BPKP Jatim.  Apakah prosedur itu sudah dilalui semuanya dan bisa dibuktikan tidak ada gratifikasi atau suap dalam hal ini.

"Kita akan memandang dari sisi positif kalau tidak ada pemberitaan seperti itu tentu tidak akan ada respon dari kita untuk melakukan pemeriksaan dan mudah-mudahan pemeriksaan ini menjadi bagian dari pembuktian kita dengan memegang nilai integritas," tegasnya.

Ikfina juga berjanji akan memberikan report laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada media. Karena sejak awal kepemimpinannya, ia selalu mengedepankan sikap keterbukaan dalam segi apapun.

"Hari ini kita sudah melangkah koordinasi ke BPKP agar pemeriksaan segera terlaksana dan hasilnya bisa kita ketahui bersama secepatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, dr Djalu Naskutub membantah tudingan main mata dalam proses tender proyek IGD terpadu tersebut. 

"Lelang sudah kita lakukan secara fair dan terbuka, tidak ada main mata, jika pemenangnya adalah yang nomor 6 itu karena memang memenuhi segi kualifikasi baik administrasi maupun teknis," ujarnya.

Djalu menjelaskan, tidak semua penawaran dengan harga rendah adalah pemenangnya. Karena masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penawar.

"Kalau tawarannya rendah tapi SDM dan alat yang kita butuhkan tidak bisa dipenuhi ya otomatis tidak kita loloskan,"  pungkasnya.

Sekedar informasi, Koordinator Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman temukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan gedung I IGD terpadu Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mega proyek IGD terpadu dilaksanakan tahun anggaran 2023 dan menghabiskan anggaran puluhan miliar. 

Dalam penetapan pemenang tender, Koord CBA menemukan beberapa kejanggalan. Pertama PID dari segi nilai penawaran harga berada di posisi ke 6, tawaran harga PID lebih mahal Rp 1,7 miliar dibanding penawar terendah. Dari segi harga terdapat 5 perusahaan yang lebih efisien namun digugurkan Pemkab Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…