Tender Proyek IGD Dituding Main Mata, Bupati Ikfina Langsung Bentuk Tim Investigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati merespon cepat kabar terkait dugaan skandal proyek pembangunan IGD terpadu senilai Rp 43 milyar di RSUD Prof. Dr. Soekandar. 

Petinggi Pemkab Mojokerto ini langsung membentuk tim khusus yang dinahkodai inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dugaan permainan tahapan tender proyek tersebut. 

Tak hanya itu, sebagai wujud keseriusannya dalam memerangi praktik KKN di pemerintahannya, bupati perempuan pertama Mojokerto ini juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

"Ini merupakan salah satu bagian dari ujian integritas yang betul-betul harus bisa kami pertanggung jawabkan. Maka saya sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa dari dua proyek tersebut dan kemudian bisa membuktikan," tegas Bupati usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas bersama KPK RI di Hotel Ibis Surabaya, Rabu(23/8/2023).

Ikfina menyebut, agar pemeriksaan tersebut betul-betul fair serta profesional maka hari ini ia memerintahkan inspektorat meminta  BPKP Provinsi Jatim untuk jadi bagian dari tim.

"Sehingga betul-betul nanti bersama-sama melakukan pemeriksaan ini dengan baik, ini adalah salah satu upaya kita untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan semua sudah sesuai prosedur," tegasnya.

Disinggung terkait kebenaran kabar, Ikfina menjelaskan jika sejauh ini dari hasil kroscek sementara dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahapan tender sudah dilalui dengan benar.

"Mereka semua siap untuk mempertanggung jawabkan karena tidak ada prosedur yang dilangkahi. Jadi untuk yang tender IGD terpadu ada 24 penawaran yang masuk dan pemenangnya diputuskan yang nomor 6 karena yang nomor 1 sampai 5 tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Namun lanjut Ikfina, kebenaran itu baru bisa dibuktikan jika sudah ada pemeriksaan yang lengkap dan valid dari tim Inspektorat dan BPKP Jatim.  Apakah prosedur itu sudah dilalui semuanya dan bisa dibuktikan tidak ada gratifikasi atau suap dalam hal ini.

"Kita akan memandang dari sisi positif kalau tidak ada pemberitaan seperti itu tentu tidak akan ada respon dari kita untuk melakukan pemeriksaan dan mudah-mudahan pemeriksaan ini menjadi bagian dari pembuktian kita dengan memegang nilai integritas," tegasnya.

Ikfina juga berjanji akan memberikan report laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada media. Karena sejak awal kepemimpinannya, ia selalu mengedepankan sikap keterbukaan dalam segi apapun.

"Hari ini kita sudah melangkah koordinasi ke BPKP agar pemeriksaan segera terlaksana dan hasilnya bisa kita ketahui bersama secepatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, dr Djalu Naskutub membantah tudingan main mata dalam proses tender proyek IGD terpadu tersebut. 

"Lelang sudah kita lakukan secara fair dan terbuka, tidak ada main mata, jika pemenangnya adalah yang nomor 6 itu karena memang memenuhi segi kualifikasi baik administrasi maupun teknis," ujarnya.

Djalu menjelaskan, tidak semua penawaran dengan harga rendah adalah pemenangnya. Karena masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penawar.

"Kalau tawarannya rendah tapi SDM dan alat yang kita butuhkan tidak bisa dipenuhi ya otomatis tidak kita loloskan,"  pungkasnya.

Sekedar informasi, Koordinator Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman temukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan gedung I IGD terpadu Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mega proyek IGD terpadu dilaksanakan tahun anggaran 2023 dan menghabiskan anggaran puluhan miliar. 

Dalam penetapan pemenang tender, Koord CBA menemukan beberapa kejanggalan. Pertama PID dari segi nilai penawaran harga berada di posisi ke 6, tawaran harga PID lebih mahal Rp 1,7 miliar dibanding penawar terendah. Dari segi harga terdapat 5 perusahaan yang lebih efisien namun digugurkan Pemkab Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…