Muhammadiyah Tolak Kampanye Politik di Lingkup Kampusnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jelang pemilihan calon presiden (capres) 2024 yang semakin memanas dan penuh isu-isu didalamnya membuat pihak Muhammadiyah tak akan memberikan izin, termasuk melakukan kampanye politik di lingkup kampusnya.

Hal tersebut diungkapkan sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kampanye tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus.

"Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati. Bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," kata Abdul melalui pesan singkatnya, Selasa (29/08/2023).

Dirinya tidak ingin lembaga pendidikan milik Muhammadiyah berkaitan kepentingan politik antar masing-masing kandidat.

"Keputusan MK yang memperbolehkan kampus untuk kampanye itu akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," tutur dia.

Sebelumnya, MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Ini merupakan putusan atas gugatan pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dalam perkara nomor Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Semula, pasal itu menyatakan peserta pemilu dapat hadir di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintah hanya jika tanpa atribut kampanye. Mereka juga harus mendapatkan izin dari pengelola fasilitas-fasilitas itu.

Dengan putusan MK yang baru, pasal itu menjadi berbunyi: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Kritik atas putusan MK itu juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka mengaku kecewa terhadap putusan MK tersebut. FSGI mempertanyakan batasan dari putusan tersebut. Mereka merasa pembolehan kampanye di tempat pendidikan tidak tepat. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun menargetkan BPBD Kabupaten Madiun tidak hanya siap menghadapi ancaman bencana, tetapi juga mampu mempertahankan gelar…

Ajukan Anggaran Rp135 Miliar, Pemkab Malang Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan

Ajukan Anggaran Rp135 Miliar, Pemkab Malang Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna peningkatan tiga ruas jalan strategis yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan…

Was-was, Kebakaran Lahan di Magetan Meningkat Tajam saat Musim Kemarau

Was-was, Kebakaran Lahan di Magetan Meningkat Tajam saat Musim Kemarau

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pemadam Kebakaran Magetan mencatat sebanyak 49 kasus kebakaran, atau hampir menyamai total kejadian sepanjang tahun 2025 yang…