Muhammadiyah Tolak Kampanye Politik di Lingkup Kampusnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jelang pemilihan calon presiden (capres) 2024 yang semakin memanas dan penuh isu-isu didalamnya membuat pihak Muhammadiyah tak akan memberikan izin, termasuk melakukan kampanye politik di lingkup kampusnya.

Hal tersebut diungkapkan sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kampanye tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus.

"Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati. Bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," kata Abdul melalui pesan singkatnya, Selasa (29/08/2023).

Dirinya tidak ingin lembaga pendidikan milik Muhammadiyah berkaitan kepentingan politik antar masing-masing kandidat.

"Keputusan MK yang memperbolehkan kampus untuk kampanye itu akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," tutur dia.

Sebelumnya, MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Ini merupakan putusan atas gugatan pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dalam perkara nomor Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Semula, pasal itu menyatakan peserta pemilu dapat hadir di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintah hanya jika tanpa atribut kampanye. Mereka juga harus mendapatkan izin dari pengelola fasilitas-fasilitas itu.

Dengan putusan MK yang baru, pasal itu menjadi berbunyi: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Kritik atas putusan MK itu juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka mengaku kecewa terhadap putusan MK tersebut. FSGI mempertanyakan batasan dari putusan tersebut. Mereka merasa pembolehan kampanye di tempat pendidikan tidak tepat. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…