Muhammadiyah Tolak Kampanye Politik di Lingkup Kampusnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jelang pemilihan calon presiden (capres) 2024 yang semakin memanas dan penuh isu-isu didalamnya membuat pihak Muhammadiyah tak akan memberikan izin, termasuk melakukan kampanye politik di lingkup kampusnya.

Hal tersebut diungkapkan sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kampanye tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus.

"Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati. Bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," kata Abdul melalui pesan singkatnya, Selasa (29/08/2023).

Dirinya tidak ingin lembaga pendidikan milik Muhammadiyah berkaitan kepentingan politik antar masing-masing kandidat.

"Keputusan MK yang memperbolehkan kampus untuk kampanye itu akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," tutur dia.

Sebelumnya, MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Ini merupakan putusan atas gugatan pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dalam perkara nomor Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Semula, pasal itu menyatakan peserta pemilu dapat hadir di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintah hanya jika tanpa atribut kampanye. Mereka juga harus mendapatkan izin dari pengelola fasilitas-fasilitas itu.

Dengan putusan MK yang baru, pasal itu menjadi berbunyi: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Kritik atas putusan MK itu juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka mengaku kecewa terhadap putusan MK tersebut. FSGI mempertanyakan batasan dari putusan tersebut. Mereka merasa pembolehan kampanye di tempat pendidikan tidak tepat. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…