SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M. Sc dan diterima oleh Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, pada acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Selasa (29/8).
Baca Juga: Polres Blitar Tandatangani MOU dengan Pemkab Blitar
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih.
Dijelaskannya, Penganugerahan Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota.
Dokumen ini menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup. DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi.
Baca Juga: Disperkim Blitar Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, Fokus Rehabilitasi 188 RTLH
Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Blitar dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim penyusun Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan bahwa terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022. Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai, persampahan, dan penurunan kualitas udara.
Selain itu, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup. Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian. Inovasi ini dapat berupa kebijakan maupun kegiatan yang sudah berjalan dan ada hasilnya di lapangan atau pun kebijakan dan/atau kegiatan hanya yang masuk ke dalam periode waktu penilaian.
Baca Juga: Gelar Kirab Pisowanan Agung di Pendopo Ronggo Hadi Ngoro Kabupaten Blitar
Sementara itu, Menteri KLHK, Sti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk meningkatkan peran di bidang masing-masing supaya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dimasa mendatang. “Sehingga semangat “Lestarikan Bumi untuk Anak Cucu Kita” benar adanya. Selain itu orang nomor satu di KLHK ini meminta agar semua pihak harus berkolaborasi dengan berbagai elemen fungsi masyarakat untuk melakukan Langkah-langkah dan aksi nyata dalam Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan,” pungkasnya. Les
Editor : Moch Ilham