Pemkab Blitar Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Blitar saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Bupati Blitar saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini diserahkan langsung  oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M. Sc dan diterima oleh Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, pada acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Selasa (29/8).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih.

Dijelaskannya, Penganugerahan Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

Dokumen ini menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup. DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi. 

Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Blitar dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim penyusun Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan bahwa terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022. Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai,  persampahan, dan penurunan kualitas udara.

Selain itu, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup. Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian. Inovasi ini dapat berupa kebijakan maupun kegiatan yang sudah berjalan dan ada hasilnya di lapangan atau pun kebijakan dan/atau kegiatan hanya yang masuk ke dalam periode waktu penilaian.

Sementara itu, Menteri KLHK,  Sti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengajak semua pihak  untuk meningkatkan peran di bidang masing-masing supaya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dimasa mendatang. “Sehingga semangat “Lestarikan Bumi untuk Anak Cucu Kita” benar adanya. Selain itu  orang nomor satu di KLHK ini meminta agar semua pihak harus berkolaborasi dengan berbagai elemen fungsi masyarakat untuk melakukan Langkah-langkah dan aksi nyata dalam Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan,” pungkasnya. Les

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…