Mendikbudristek Hapuskan Kebijakan Skripsi, Diganti Jurnal Ilmiah dan Praktik Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendikbudristek, Nadiem Makarim membeberkan kebijakan baru terkait penghapusan skripsi bagi tugas akhir mahasiswa. SP/ JKT
Mendikbudristek, Nadiem Makarim membeberkan kebijakan baru terkait penghapusan skripsi bagi tugas akhir mahasiswa. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait standar kompetensi kelulusan bagi para mahasiswa. Dirinya membeberkan bahwa kebijakan skripsi akan dihapus.

Dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023. Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.

"Semua tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan penelitian harus dilakukan. Namun, hasil penelitian yang harus disajikan bukan dalam bentuk tulisan tebal lagi sebagaimana kebiasaan sebelumnya, akan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional," katanya.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.

Sementara itu, pengamat pendidikan, Andreas Tambah mendukung penuh keputusan tersebut yang berisi menggantikan skripsi dengan tugas akhir seperti salah satunya, berbentuk kegiatan kerja.

"Saya pikir ini sudah bagus kalau di kampus-kampus besar memang sudah banyak yang melakukan hal-hal demikian. Jadi saya pikir nggak ada masalah, tapi saya sih lebih cenderung lebih baik praktik kerja lalu membuat laporan dibandingkan dengan melakukan sebuah riset tertentu ya, yang tentunya itu kan sama dengan skripsi, metodologinya juga sama, semuanya sama," kata Andreas.

Sebab, kegiatan praktik kerja ini memiliki nilai yang sangat penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompleks.

Kendati begitu Andreas bilang, jika mahasiswa S1 tidak diwajibkan lagi membuat skripsi sebagai syarat kelulusan, maka ia menyarankan agar mata kuliah yang terkait dengan bidang studi mahasiswa haruslah diperkuat. Hal ini untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat tentang ilmu yang mereka pelajari.

"Jadi kalau kita mau ngikut (luar negeri) nggak ada skripsinya maka proses pembelajaran mata kuliahnya harus lebih rigour, harus lebih kuat, harus diikuti juga. Kan sekarang ini SKS kita asal-asalan aja. Mahasiswa tatap muka, pekerjaan ini, kemudian udah selesai. Nggak bisa seperti itu," ujar Andreas, Kamis (31/08/2023).

Kebijakan Penghapusan Skripsi Berlaku untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3

Tak hanya untuk mahasiswa S1, Kemendikbudristek juga tidak lagi mewajibkan bagi mahasiswa S2 dan S3 menerbitkan tesis atau disertasi ke jurnal Internasional. 

Menanggapi hal tersebut Andreas bilang jika mahasiswa tidak diwajibkan untuk menerbitkan jurnal maka meningkatkan risiko terjadinya tindakan plagiarisme.

Menurut Andreas, jurnal ilmiah adalah alat skrining yang kritis, yang memungkinkan terdeteksinya kecurangan atau pelanggaran etika dalam penelitian.

"Kalau ada jurnal suatu saat akan terkoreksi kalau misalnya terjadi sesuatu hal. Demikian juga misalnya untuk S3 kan sekarang ini yang sudah berjalan harus menerbitkan jurnal internasional dan di situ justru banyak kasus manipulasi data atau semacam plagiarisme itu kan sering muncul,” tuturnya.

“Kalau tidak melalui jurnal ilmiah kemungkinan manipulasi data itu akan lebih mudah tapi saya nggak tahu nanti ke depan skriningnya bagaimana yang diterapkan oleh Kemendikbud untuk hal-hal demikian," jelas Andreas.

Menurut Mendikbudristek, indikator penting kinerja utama perguruan tinggi adalah soal publikasi. Maka jurnal ilmiah bisa jadi solusi yang disesuaikan dengan tuntutan publikasi jurnal.

Sebagai informasi, aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang juga disiarkan melalui platform YouTube. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…