9 Perusahaan Kompak Gugat Waskita Perkara PKPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waskita Karya digugat 9 perusahaan terkiat PKPU
Waskita Karya digugat 9 perusahaan terkiat PKPU

i

Surabayapagi.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) digugat sembilan perusahaan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perusahaan penggugat Waskita Karya diantaranya, PT Mata Langit Nusantara, CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, PT Wahyu Graha Persada, CV Ferry Pratama Tunggal, PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bukaka Teknik Utama, PT Taraindo Energi Perkasa

Dari gugatan tersebut, tiga permohonan PKPU akan digelar pada Selasa 5 September 2023. Sedangkan tujuh permohonan akan menjalani sidang pertama pada Selasa, 25 September 2023.  Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengakui sudah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang PKPU tersebut dari PN Jakarta Pusat

"Bahwa Perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus perihal panggilan sidang PKPU yang akan dilaksanakan pada 5 September 2023," katanya, Kamis (31/08/2023).

Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Tiga sidang yang dijadwalkan pada hari tersebut, yakni satu perkara gugatan PKPU permintaan pelunasan utang Rp 323 Juta dari PT Mata Langit Nusantara dan Rp 1,09 Miliar dari CV Anugerah Pertiwi atas pekerjaan subkontraktor pada proyek milik Waskita Karya.

Kedua, gugatan PKPU terkait pelunasan utang Rp 24 miliar dari PT Asri Kemasindo atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Ketiga, gugatan PKPU terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 930 Juta dari PT Wahyu Graha Persada dan Rp 676 Juta dari CV Ferry Pratama Tunggal atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.
Sedangkan perkara gugatan PKPU lainnya belum dijadwalkan PN Jakarta Pusat dan Waskita Karya belum mendapat panggilan untuk menghadiri sidang tersebut. jk01/Acl

Berita Terbaru

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…

KSAD: TNI di Lapangan, Tekan Pembegalan

KSAD: TNI di Lapangan, Tekan Pembegalan

Rabu, 10 Jun 2026 20:49 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya tak ikut campur dalam upaya mengurusi begal.…

Istana Baru Akui Motor Listrik BGN Pemborosan

Istana Baru Akui Motor Listrik BGN Pemborosan

Rabu, 10 Jun 2026 20:46 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman buka-bukaan soal nasib motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat dipesan…