9 Perusahaan Kompak Gugat Waskita Perkara PKPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waskita Karya digugat 9 perusahaan terkiat PKPU
Waskita Karya digugat 9 perusahaan terkiat PKPU

i

Surabayapagi.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) digugat sembilan perusahaan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perusahaan penggugat Waskita Karya diantaranya, PT Mata Langit Nusantara, CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, PT Wahyu Graha Persada, CV Ferry Pratama Tunggal, PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bukaka Teknik Utama, PT Taraindo Energi Perkasa

Dari gugatan tersebut, tiga permohonan PKPU akan digelar pada Selasa 5 September 2023. Sedangkan tujuh permohonan akan menjalani sidang pertama pada Selasa, 25 September 2023.  Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengakui sudah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang PKPU tersebut dari PN Jakarta Pusat

"Bahwa Perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus perihal panggilan sidang PKPU yang akan dilaksanakan pada 5 September 2023," katanya, Kamis (31/08/2023).

Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Tiga sidang yang dijadwalkan pada hari tersebut, yakni satu perkara gugatan PKPU permintaan pelunasan utang Rp 323 Juta dari PT Mata Langit Nusantara dan Rp 1,09 Miliar dari CV Anugerah Pertiwi atas pekerjaan subkontraktor pada proyek milik Waskita Karya.

Kedua, gugatan PKPU terkait pelunasan utang Rp 24 miliar dari PT Asri Kemasindo atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Ketiga, gugatan PKPU terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 930 Juta dari PT Wahyu Graha Persada dan Rp 676 Juta dari CV Ferry Pratama Tunggal atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.
Sedangkan perkara gugatan PKPU lainnya belum dijadwalkan PN Jakarta Pusat dan Waskita Karya belum mendapat panggilan untuk menghadiri sidang tersebut. jk01/Acl

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…