Cak Imin Dilirik KPK Korupsi 2012, Anies tak Khawatir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Sep 2023 20:54 WIB

Cak Imin Dilirik KPK Korupsi 2012, Anies tak Khawatir

SURABAYAPAGI, Jakarta - Saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjadi Manaker tahun 2012, kementeriannya ditemukan dugaan korupsi. KPK telah memetapkan tiga tersangka yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK menegaskan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah berjalan lama, bukan saat ada hiruk pikuk politik.

Baca Juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, alat bukti korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023.

"Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," tambah Ali.

 

Anies tak Khawatir

Secara terpisah, Anies Baswedan, pasangan capres Cak Imin, tak khawatir nasib pasangannya.

Anies bahkan menanggapi santai kasus tersebut. Dia yakin pengusutan kasus itu tidak akan menganggu proses pencalonannya dengan Cak Imin dalam pemilihan presiden tahun depan.

"Insya Allah semuanya lancar," kata Anies di Lapangan Astaka Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023).

 

Terjadi Tahun 2012

Dugaan korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).

 

Kerugian Negara Masih Dihitung

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru pengadaan sistem proteksi TKI. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengaku belum memahami kasus tersebut ketika dikonfirmasi. "Maaf, saya enggak paham," katanya melalui pesan tertulis.

 

Kebijakan Firli Bahuri Cs

KPK yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka menyatakan sebagai kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs . Makanya KPK langsung mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

 

NasDem Duga Mengada-ada

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choiri atau Gus Choi merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini mau penegak hukum atau alat politik? Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres, enggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin," kata Gus Choi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Gus Choi meminta KPK tak main-main dalam penegakan hukum. "Nah, sekarang tiba-tiba muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Karena itu KPK jangan main-main lah," ujarnya.

 

Semua Pejabat Kemnakertrans Diperiksa

Sebelumnya KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI terjadi pada 2012. Asep juga telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin merupakan menteri tenaga kerja periode tersebut.

"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," tambah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

"Kalau untuk mencari siapa menterinya tinggal di-search di google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," sambung Asep.

Asep mengungkap pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU