Cak Imin Dilirik KPK Korupsi 2012, Anies tak Khawatir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjadi Manaker tahun 2012, kementeriannya ditemukan dugaan korupsi. KPK telah memetapkan tiga tersangka yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK menegaskan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah berjalan lama, bukan saat ada hiruk pikuk politik.

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, alat bukti korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023.

"Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," tambah Ali.

 

Anies tak Khawatir

Secara terpisah, Anies Baswedan, pasangan capres Cak Imin, tak khawatir nasib pasangannya.

Anies bahkan menanggapi santai kasus tersebut. Dia yakin pengusutan kasus itu tidak akan menganggu proses pencalonannya dengan Cak Imin dalam pemilihan presiden tahun depan.

"Insya Allah semuanya lancar," kata Anies di Lapangan Astaka Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023).

 

Terjadi Tahun 2012

Dugaan korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).

 

Kerugian Negara Masih Dihitung

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru pengadaan sistem proteksi TKI. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengaku belum memahami kasus tersebut ketika dikonfirmasi. "Maaf, saya enggak paham," katanya melalui pesan tertulis.

 

Kebijakan Firli Bahuri Cs

KPK yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka menyatakan sebagai kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs . Makanya KPK langsung mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

 

NasDem Duga Mengada-ada

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choiri atau Gus Choi merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini mau penegak hukum atau alat politik? Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres, enggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin," kata Gus Choi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Gus Choi meminta KPK tak main-main dalam penegakan hukum. "Nah, sekarang tiba-tiba muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Karena itu KPK jangan main-main lah," ujarnya.

 

Semua Pejabat Kemnakertrans Diperiksa

Sebelumnya KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI terjadi pada 2012. Asep juga telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin merupakan menteri tenaga kerja periode tersebut.

"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," tambah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

"Kalau untuk mencari siapa menterinya tinggal di-search di google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," sambung Asep.

Asep mengungkap pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…