Penduduk Kampung Seng Sudah Diwarning, H Mohammad Siddik akan Lakukan Eksekusi Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mewarning warga di kampung seng Surabaya untuk segera meninggalkan kampung Seng yang saat ini masih disengketakan.

"Saya sudah melakukan tugas dengan mewarning Kampung seng untuk meninggalkan kampung seng, satu kali, sudah saya ingatkan selanjutnya saya akan lakukan eksekusi mandiri," ujarnya.

Saya tidak tanggung-tanggung membela klien saya, karena memang diakui keabsahan datanya, jadi saya sudah pelajari, makanya kebenaran itu harus dibela dan diluruskan. Kalau bicara kasihan, kita juga punya naluri kemanusiaan, tapi karena itu berkenaan dengan hak dan kewenangan, maka saya perjuangkan sampai titik penghabisan"

Saya tidak takut sekalipun berjuang sendirian demi tegaknya hukum karena sekuat apapun kesalahan dibela, akan bermuara pada jurang kehancuran, jadi kebenaran itu memiliki sifat yang kekal, sebagaimana Tuhan tak perlu dibela. Tegasnya

Melakukan pengusiran terhadap penduduk Kampung Seng di Surabaya bukan tidak beralasan, hanya akan memberikan penyadaran kepada mereka bahwa keberanian melawan hukum akan mendapat sanksi hukum itu sendiri.

Pengacara asal Sumenep itu, menjelaskan jika keberadaan tanah di kampung Seng itu menjadi hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Nah, mereka yang masih ngotot dan tidak mau hengkang dari Kampung Seng tersebut, saya akan lakukan pengusiran Mandiri, berdasarkan bukti kepemilikan klien saya.

Jadi kata dia, pihaknya sudah melakukan gelar materi di kelurahan setempat perihal kepemilikan tanah, berikut pelaporan kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan eksekusi sesuai dengan kepemilikan atas klainnya.

"Nanti saya akan ke Surabaya lagi untuk melakukan eksekusi perihal kepemilikan tanah, tentu akan memaparkan kembali kepada warga penduduk Seng disana, sebelum dilakukan eksekusi mandiri," jelasnya.

Tentu, kata Siddik, pihaknya tidak akan memberatkan warga Seng, makanya diberikan waktu luas untuk melakukan pengemasan sebelum pihak saya bertindak.

"kita ingin sama-sama menginginkan yang terbaik, dan tidak harus ada pertikaian, hanya saya menghimbau agar penduduk warga Seng segera meninggalkan tempat"

Ini warning yang kedua, semoga menjadi peringatan yang dijalankan tanpa harus menuai persoalan panjang. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…