Penduduk Kampung Seng Sudah Diwarning, H Mohammad Siddik akan Lakukan Eksekusi Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mewarning warga di kampung seng Surabaya untuk segera meninggalkan kampung Seng yang saat ini masih disengketakan.

"Saya sudah melakukan tugas dengan mewarning Kampung seng untuk meninggalkan kampung seng, satu kali, sudah saya ingatkan selanjutnya saya akan lakukan eksekusi mandiri," ujarnya.

Saya tidak tanggung-tanggung membela klien saya, karena memang diakui keabsahan datanya, jadi saya sudah pelajari, makanya kebenaran itu harus dibela dan diluruskan. Kalau bicara kasihan, kita juga punya naluri kemanusiaan, tapi karena itu berkenaan dengan hak dan kewenangan, maka saya perjuangkan sampai titik penghabisan"

Saya tidak takut sekalipun berjuang sendirian demi tegaknya hukum karena sekuat apapun kesalahan dibela, akan bermuara pada jurang kehancuran, jadi kebenaran itu memiliki sifat yang kekal, sebagaimana Tuhan tak perlu dibela. Tegasnya

Melakukan pengusiran terhadap penduduk Kampung Seng di Surabaya bukan tidak beralasan, hanya akan memberikan penyadaran kepada mereka bahwa keberanian melawan hukum akan mendapat sanksi hukum itu sendiri.

Pengacara asal Sumenep itu, menjelaskan jika keberadaan tanah di kampung Seng itu menjadi hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Nah, mereka yang masih ngotot dan tidak mau hengkang dari Kampung Seng tersebut, saya akan lakukan pengusiran Mandiri, berdasarkan bukti kepemilikan klien saya.

Jadi kata dia, pihaknya sudah melakukan gelar materi di kelurahan setempat perihal kepemilikan tanah, berikut pelaporan kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan eksekusi sesuai dengan kepemilikan atas klainnya.

"Nanti saya akan ke Surabaya lagi untuk melakukan eksekusi perihal kepemilikan tanah, tentu akan memaparkan kembali kepada warga penduduk Seng disana, sebelum dilakukan eksekusi mandiri," jelasnya.

Tentu, kata Siddik, pihaknya tidak akan memberatkan warga Seng, makanya diberikan waktu luas untuk melakukan pengemasan sebelum pihak saya bertindak.

"kita ingin sama-sama menginginkan yang terbaik, dan tidak harus ada pertikaian, hanya saya menghimbau agar penduduk warga Seng segera meninggalkan tempat"

Ini warning yang kedua, semoga menjadi peringatan yang dijalankan tanpa harus menuai persoalan panjang. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…