Penduduk Kampung Seng Sudah Diwarning, H Mohammad Siddik akan Lakukan Eksekusi Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Mohammad Siddik, SH, MH, Advokat MSP saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mewarning warga di kampung seng Surabaya untuk segera meninggalkan kampung Seng yang saat ini masih disengketakan.

"Saya sudah melakukan tugas dengan mewarning Kampung seng untuk meninggalkan kampung seng, satu kali, sudah saya ingatkan selanjutnya saya akan lakukan eksekusi mandiri," ujarnya.

Saya tidak tanggung-tanggung membela klien saya, karena memang diakui keabsahan datanya, jadi saya sudah pelajari, makanya kebenaran itu harus dibela dan diluruskan. Kalau bicara kasihan, kita juga punya naluri kemanusiaan, tapi karena itu berkenaan dengan hak dan kewenangan, maka saya perjuangkan sampai titik penghabisan"

Saya tidak takut sekalipun berjuang sendirian demi tegaknya hukum karena sekuat apapun kesalahan dibela, akan bermuara pada jurang kehancuran, jadi kebenaran itu memiliki sifat yang kekal, sebagaimana Tuhan tak perlu dibela. Tegasnya

Melakukan pengusiran terhadap penduduk Kampung Seng di Surabaya bukan tidak beralasan, hanya akan memberikan penyadaran kepada mereka bahwa keberanian melawan hukum akan mendapat sanksi hukum itu sendiri.

Pengacara asal Sumenep itu, menjelaskan jika keberadaan tanah di kampung Seng itu menjadi hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Nah, mereka yang masih ngotot dan tidak mau hengkang dari Kampung Seng tersebut, saya akan lakukan pengusiran Mandiri, berdasarkan bukti kepemilikan klien saya.

Jadi kata dia, pihaknya sudah melakukan gelar materi di kelurahan setempat perihal kepemilikan tanah, berikut pelaporan kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan eksekusi sesuai dengan kepemilikan atas klainnya.

"Nanti saya akan ke Surabaya lagi untuk melakukan eksekusi perihal kepemilikan tanah, tentu akan memaparkan kembali kepada warga penduduk Seng disana, sebelum dilakukan eksekusi mandiri," jelasnya.

Tentu, kata Siddik, pihaknya tidak akan memberatkan warga Seng, makanya diberikan waktu luas untuk melakukan pengemasan sebelum pihak saya bertindak.

"kita ingin sama-sama menginginkan yang terbaik, dan tidak harus ada pertikaian, hanya saya menghimbau agar penduduk warga Seng segera meninggalkan tempat"

Ini warning yang kedua, semoga menjadi peringatan yang dijalankan tanpa harus menuai persoalan panjang. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…