SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah memasukan tingkat kemiskinan ekstrem sebagai kategori baru di sasaran dan indikator pembangunan 2024. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan prioritas pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2024 telah memasuki penetapan postur Sementara RUU APBN TA 2024.
Baca Juga: Entas Kemiskinan, Pemkab Situbondo Salurkan Paket Bansos Rp 2,5 Miliar
Penambahan indikator pembangunan ini disampaikan oleh Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR.
“Seluruh sasaran indikator pembangunan tidak dilakukan perubahan, hanya ditambahkan satu baris, yaitu komitmen untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem,” jelasnya, Kamis (07/09/2023).
Baca Juga: Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
Adapun sebagai target perdana, Menkeu tercatat mematok tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0 sampai dengan 1 persen.
Berikut merupakan sasaran dan indikator pembangunan dalam RAPBN 2024 :
Baca Juga: Khofifah Ajak Muslimat NU Jember Perbanyak Sedekah, Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Tingkat pengangguran terbuka 5,0 persen hingga 5,7 persen
- Tingkat kemiskinan 6,5 persen hingga 7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem 0 hingga 1 persen
- Rasio gini 0,374 hingga 0,377
- Indeks Pembangunan Manusia 73,99 hingga 74,02
- Nilai Tukar Petani (NTP) 105-108
- Tukar Nelayan (NTN) 107-110
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa penambahan indikator ini sudah menjadi prioritas yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada kabinet. jk-04/Acl
Editor : Redaksi