Pendamping Korban Hartani Desak Polres Sumenep Tetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi dan korban penganiayaan, Hartani di depan Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Sarkawi dan korban penganiayaan, Hartani di depan Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sarkawi, pendamping Korban penganiayaan terhadap Hartani warga asal Talango Kab. Sumenep meminta Polres Sumenep untuk menetapkan DPO terkait kasus pengancamannya.

Menurutnya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman itu atas nama HURI Dan YUS.”Kedua orang ini sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan tersangka,” katanya, kemarin.

Selain itu, kata dia, Pihak polres sumenep, tidak bisa menetapkan ketiga terlapor dan menaikkan kasusnya ketahap Lidik atau tersangka, sehingga kasus penganiayaan terhadap Hartani yang di tangani penyidik Pidum diduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi, setelah penyidik membuka kembali penyelidikan terhadap ke tiga terlapor yang sempat di hentikan penyelidikannya dengan mengacu pada kedua keterangan Saksi kunci yang diajukan oleh terlapor,"ujarnya .

Namun, kata Sarkawi, sejauh ini penyidik tidak bisa membuktikan apakah keterangan dari saksi kunci tersebut benar atau tidak.

“Hasil olah TKP yang dilakukan penyidik di rumah korban, penyidik hanya membuat janji yang terus molor untuk melakukan Pra Rekontruksi terhadap kedua saksi kunci,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, surat pemberitahuan terhadap korban Hartani sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 lalu.

"Penyidik Pidum minta penundaan untuk melakukan saksi rekontruksi, dengan alasan kedua Saksi kunci tersebut membawa massa sebanyak satu mobil pick up," ujarnya.

Ironis sekali, kata Sarkawi, sekelas  penegak hukum, kok kalah dengan ancaman saksi kunci. “Seharusnya penegakan hukum harus dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kilahnya.

"Saya hanya ingin Polres Sumenep, segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya.

 Sebab, kata Sarkawi, sebelum pelaku ditangkap, korban selalu merasakan trauma berkepanjangan

“Makanya, saya akan kawal terus masalah kasus penganiayaan terhadap korban Hartani, sampai pelaku benar-benar ditangkap dan diberikan sangsi dengan seberat-beratnya, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ar/ana

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…