Pendamping Korban Hartani Desak Polres Sumenep Tetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi dan korban penganiayaan, Hartani di depan Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Sarkawi dan korban penganiayaan, Hartani di depan Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sarkawi, pendamping Korban penganiayaan terhadap Hartani warga asal Talango Kab. Sumenep meminta Polres Sumenep untuk menetapkan DPO terkait kasus pengancamannya.

Menurutnya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman itu atas nama HURI Dan YUS.”Kedua orang ini sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan tersangka,” katanya, kemarin.

Selain itu, kata dia, Pihak polres sumenep, tidak bisa menetapkan ketiga terlapor dan menaikkan kasusnya ketahap Lidik atau tersangka, sehingga kasus penganiayaan terhadap Hartani yang di tangani penyidik Pidum diduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi, setelah penyidik membuka kembali penyelidikan terhadap ke tiga terlapor yang sempat di hentikan penyelidikannya dengan mengacu pada kedua keterangan Saksi kunci yang diajukan oleh terlapor,"ujarnya .

Namun, kata Sarkawi, sejauh ini penyidik tidak bisa membuktikan apakah keterangan dari saksi kunci tersebut benar atau tidak.

“Hasil olah TKP yang dilakukan penyidik di rumah korban, penyidik hanya membuat janji yang terus molor untuk melakukan Pra Rekontruksi terhadap kedua saksi kunci,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, surat pemberitahuan terhadap korban Hartani sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 lalu.

"Penyidik Pidum minta penundaan untuk melakukan saksi rekontruksi, dengan alasan kedua Saksi kunci tersebut membawa massa sebanyak satu mobil pick up," ujarnya.

Ironis sekali, kata Sarkawi, sekelas  penegak hukum, kok kalah dengan ancaman saksi kunci. “Seharusnya penegakan hukum harus dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kilahnya.

"Saya hanya ingin Polres Sumenep, segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya.

 Sebab, kata Sarkawi, sebelum pelaku ditangkap, korban selalu merasakan trauma berkepanjangan

“Makanya, saya akan kawal terus masalah kasus penganiayaan terhadap korban Hartani, sampai pelaku benar-benar ditangkap dan diberikan sangsi dengan seberat-beratnya, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ar/ana

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…