Kadis PUPR Kota Pasuruan: Pelaksana dan Pengawas Harus Profesional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Sep 2023 13:31 WIB

Kadis PUPR Kota Pasuruan: Pelaksana dan Pengawas Harus Profesional

i

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Pasuruan Gustap Purwoko (tengah).

SURABAYAPAGIM.COM, Pasuruan - Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sebagai rekanan pemerintah harus semakin profesional dalam mengerjakan Proyek-proyek milik pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko. Dia menekankan kepada rekanan agar menjaga kualitas pekerjaannya dan memperhatikan waktu pekerjaannya.

Baca Juga: Kadis PUPR Kota Pasuruan: Pelaksana dan Pengawas Proyek Pemerintah Harus Profesional

"Saat ini proses pekerjaan proyek-proyek milik pemerintah daerah Kota Pasuruan sedang berlangsung. Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh rekanan agar mengerjakan sesuai dengan RAP (rencana anggaran pelaksanaan) dan memperhatikan progres sesuai rencana kerja yang dibuat," ucap Akung di kantornya, Senin (11/09/2023).

Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan secara profesional, mulai dari menyusun skedul pekerjaan, material yang digunakan sesuai spesifikasi dan teknis pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi tehnik, akan menghasilkan output yang berkualitas. "Output atau produk yang berkualitas akan berpengaruh kepada umur produk menjadi lebih tahan lama, otomatis nilai manfaatnya akan lebih panjang," urai Gustap.

Untuk hasil yang berkualitas, lanjut Gustap, tidak cukup hanya peran pelaksana saja, tapi juga peran konsultan pengawas. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi detail pekerjaan proyek milik pemerintah yang dananya bersumber dari APBD.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Usulkan Drainase Jalan Hang Tuah Rp 1.3 M

"Peran konsul pengawas sangat penting. Pengawas harus buka mata dan telinga nya dalam mengawasi setiap detail pekerjaan. Setiap sesi pekerjaan harus sesuai dengan skidul pekerjaan yang telah dibuat. Harus mengontrol tehnik dan teknis pekerjaan nya. Yang tidak kalah penting, harus selalu kontrol mutu material yang akan digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Gustap mengatakan, pengawas tidak hanya mengawasi teknis pekerjaan pelaksana, tapi juga harus selalu mengawasi keselamatan kerja. Pengawas harus memastikan semua pekerja sudah menggunakan APD (alat pelindung diri) untuk keselamatan dan kesehatan kerja(K-3).

Untuk mendapat hasil pekerjaan yang maksimal dibutuhkan harmonisasi antara pelaksana, konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), diperlukan komunikasi yang intensif. Jika ada permasalahan yang muncul di lapangan baik tehnik maupun teknisnya bisa dicarikan solusinya bersama-sama.

"Komunikasi harus selalu dilakukan oleh pelaksana, pengawas, dan PPK. Mulai dari persiapan pekerjaan, di awal pekerjaan, di tengah proses pekerjaan, hingga pada penyelesaian akhir pekerjaan," pungkas Gustap. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU