Kadis PUPR Kota Pasuruan: Pelaksana dan Pengawas Harus Profesional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Pasuruan Gustap Purwoko (tengah).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Pasuruan Gustap Purwoko (tengah).

i

SURABAYAPAGIM.COM, Pasuruan - Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sebagai rekanan pemerintah harus semakin profesional dalam mengerjakan Proyek-proyek milik pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko. Dia menekankan kepada rekanan agar menjaga kualitas pekerjaannya dan memperhatikan waktu pekerjaannya.

"Saat ini proses pekerjaan proyek-proyek milik pemerintah daerah Kota Pasuruan sedang berlangsung. Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh rekanan agar mengerjakan sesuai dengan RAP (rencana anggaran pelaksanaan) dan memperhatikan progres sesuai rencana kerja yang dibuat," ucap Akung di kantornya, Senin (11/09/2023).

Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan secara profesional, mulai dari menyusun skedul pekerjaan, material yang digunakan sesuai spesifikasi dan teknis pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi tehnik, akan menghasilkan output yang berkualitas. "Output atau produk yang berkualitas akan berpengaruh kepada umur produk menjadi lebih tahan lama, otomatis nilai manfaatnya akan lebih panjang," urai Gustap.

Untuk hasil yang berkualitas, lanjut Gustap, tidak cukup hanya peran pelaksana saja, tapi juga peran konsultan pengawas. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi detail pekerjaan proyek milik pemerintah yang dananya bersumber dari APBD.

"Peran konsul pengawas sangat penting. Pengawas harus buka mata dan telinga nya dalam mengawasi setiap detail pekerjaan. Setiap sesi pekerjaan harus sesuai dengan skidul pekerjaan yang telah dibuat. Harus mengontrol tehnik dan teknis pekerjaan nya. Yang tidak kalah penting, harus selalu kontrol mutu material yang akan digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Gustap mengatakan, pengawas tidak hanya mengawasi teknis pekerjaan pelaksana, tapi juga harus selalu mengawasi keselamatan kerja. Pengawas harus memastikan semua pekerja sudah menggunakan APD (alat pelindung diri) untuk keselamatan dan kesehatan kerja(K-3).

Untuk mendapat hasil pekerjaan yang maksimal dibutuhkan harmonisasi antara pelaksana, konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), diperlukan komunikasi yang intensif. Jika ada permasalahan yang muncul di lapangan baik tehnik maupun teknisnya bisa dicarikan solusinya bersama-sama.

"Komunikasi harus selalu dilakukan oleh pelaksana, pengawas, dan PPK. Mulai dari persiapan pekerjaan, di awal pekerjaan, di tengah proses pekerjaan, hingga pada penyelesaian akhir pekerjaan," pungkas Gustap. ris

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…