Kadis PUPR Kota Pasuruan: Pelaksana dan Pengawas Harus Profesional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Pasuruan Gustap Purwoko (tengah).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Pasuruan Gustap Purwoko (tengah).

i

SURABAYAPAGIM.COM, Pasuruan - Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sebagai rekanan pemerintah harus semakin profesional dalam mengerjakan Proyek-proyek milik pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko. Dia menekankan kepada rekanan agar menjaga kualitas pekerjaannya dan memperhatikan waktu pekerjaannya.

"Saat ini proses pekerjaan proyek-proyek milik pemerintah daerah Kota Pasuruan sedang berlangsung. Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh rekanan agar mengerjakan sesuai dengan RAP (rencana anggaran pelaksanaan) dan memperhatikan progres sesuai rencana kerja yang dibuat," ucap Akung di kantornya, Senin (11/09/2023).

Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan secara profesional, mulai dari menyusun skedul pekerjaan, material yang digunakan sesuai spesifikasi dan teknis pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi tehnik, akan menghasilkan output yang berkualitas. "Output atau produk yang berkualitas akan berpengaruh kepada umur produk menjadi lebih tahan lama, otomatis nilai manfaatnya akan lebih panjang," urai Gustap.

Untuk hasil yang berkualitas, lanjut Gustap, tidak cukup hanya peran pelaksana saja, tapi juga peran konsultan pengawas. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi detail pekerjaan proyek milik pemerintah yang dananya bersumber dari APBD.

"Peran konsul pengawas sangat penting. Pengawas harus buka mata dan telinga nya dalam mengawasi setiap detail pekerjaan. Setiap sesi pekerjaan harus sesuai dengan skidul pekerjaan yang telah dibuat. Harus mengontrol tehnik dan teknis pekerjaan nya. Yang tidak kalah penting, harus selalu kontrol mutu material yang akan digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Gustap mengatakan, pengawas tidak hanya mengawasi teknis pekerjaan pelaksana, tapi juga harus selalu mengawasi keselamatan kerja. Pengawas harus memastikan semua pekerja sudah menggunakan APD (alat pelindung diri) untuk keselamatan dan kesehatan kerja(K-3).

Untuk mendapat hasil pekerjaan yang maksimal dibutuhkan harmonisasi antara pelaksana, konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), diperlukan komunikasi yang intensif. Jika ada permasalahan yang muncul di lapangan baik tehnik maupun teknisnya bisa dicarikan solusinya bersama-sama.

"Komunikasi harus selalu dilakukan oleh pelaksana, pengawas, dan PPK. Mulai dari persiapan pekerjaan, di awal pekerjaan, di tengah proses pekerjaan, hingga pada penyelesaian akhir pekerjaan," pungkas Gustap. ris

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…