Moeldoko : ''Konsep Marhaenisme Bertujuan Mencari Keadilan dan Kesejahteraa''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama dengan kelompok petani modern di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (11/09/2023).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama dengan kelompok petani modern di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (11/09/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kelompok tani modern dinilai memiliki tujuan dalam meningkatkan pertanian dan kesejahteraan petani nasional, dan memiliki konsep Neo Marhaenisme.

Moeldoko, selaku Staf Kepresiden mengatakan bahwa kelompok tani modern merupakan bagian dari konsep Neo Marhaenis.

“Anda lahir dengan konsep baru yang lebih memberikan jalan terang atas pertanian Indonesia, maka saya berani mengatakan Anda bagian dari konsep Neo Marhaenis,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (11/09/2023).

Adapun pemikiran Marhaenisme ini Moeldoko menjelaskan bahwa Presiden pertama RI Soekarno, kala itu bertemu dengan petani yang bernama Marhaen, yang memiliki alat produksi dan sebidang lahan, namun kondisinya masih memprihatinkan. Adapun melalui konsep Marhaenisme ini, Bung Karno ingin petani meningkatkan kesejahteraannya.

Staf Kepresidenan yang juga merupakan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu melihat bahwa tujuan dari konsep Marhaenisme ini sendiri adalah mencari keadilan dan kesejahteraan.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran petani modern dengan solusi dan inovasi digital, tak ada bedanya dengan konsep Marhaenisme Bung Karno yang ingin meningkatkan keadilan dan kesejahteraan bagi petani. Adapun Moeldoko menyebutnya sebagai Neo Marhaenisme.

“Konsep Marhaen adalah seorang petani yang punya alat produksi, punya sebidang lahan. Alat produksinya berbeda. Kalau dulu alat produksi mungkin sebuah cangkul, sekarang alat produksi yang dimiliki mereka adalah gadget yang bisa mengubah menjadi metafarm. Ini perbedaannya,” jelas Moeldoko.

Moeldoko juga berharap akan adanya kebijakan baru di masa mendatang untuk mentransformasi pertanian kedepannya. Karena dirinya berpendapat bahwa pertanian ke depan memerlukan pendekatan yang berbeda. jk-04/Acl

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…