Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua budak shabu saat diinterogasi Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo dan penyidik Unit Reskrim Polsek Cerme. (Foto: SP/Grs).
Dua budak shabu saat diinterogasi Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo dan penyidik Unit Reskrim Polsek Cerme. (Foto: SP/Grs).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polsek Cerme Gresik gerak cepat menggerebek sebuah rumah kos di Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik. Sejumlah klip plastik berisi sabu berhasil disita sebelum diedarkan.

Penggerebekan bermula pada Rabu (6/9) pukul 22.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kos yang ada di Desa Cerme Kidul sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.

Mengetahui hal tersebut anggota yang di pimpin Kapolsek Iptu Andik Asworo melakukan penyelidikan dan tindakan penangkapan terhadap pelaku di tempat kos yang ada di Desa Cerme Kidul.

"Satu orang ditangkap atas nama Sugianto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis shabu kemudian dilakukan interogasi," ungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Selasa (12/9).

Dari pengakuan tersangka bahwa masih memikili sabu yang disimpan di tempat kosnya. Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo bersama Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan pengembangan di tempat kos Dusun Dalean, Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Gresik dan didapati tiga poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah wastafel tempat kos.

Kemudian barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolsek Cerme dan dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Kuswanto Ari Wibowo alias Dono berusia 37 tahun asal Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo dan anggota reskrim melakukan pengembangan dan didapati pelaku Kuswanto Ari alias Dono sedang ngopi di warung Boteng, Menganti melihat keberadaan sasaran selanjutnya dilakukan upaya penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Cerme dan mengamankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,28 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,28 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,20 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,18 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu buah tas pinggang pria merk Eiger, satu buah bungkus bekas sabun mandi warna putih, satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari tutup botol air mineral bekas warna biru yang pada tutupnya di beri dua lobang dan terdapat dua sedotan yang sudah di modifikasi. Satu buah sedotan plastik warna putih, ukuran kecil yang sudah di modifikasi untuk sendok plastik untuk memasukkan sabu kedalam pipet, dan satu buah korek api bensol warna ungu yang sudah di modifikasi. Terakhir satu buah HP android merk Redmi, warna hitam.

"Tersangka tindak pidana narkotika, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup kapolsek. grs

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…