Hari Kedua KPK Geledah Kantor Pemda Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inilah kantor Pemda Lamongan yang dibangun dengan anggaran Rp 151 miliar ini KPK mencium ada dugaan korupsi dalam pembangunannya. SP/MUHAJIRIN
Inilah kantor Pemda Lamongan yang dibangun dengan anggaran Rp 151 miliar ini KPK mencium ada dugaan korupsi dalam pembangunannya. SP/MUHAJIRIN

i

8 Mobil Dikerahkan dan Dipersiapkan Untuk Angkut Dokumen Penting

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemda Lamongan senilai Rp 151 miliar, Kamis (14/9/2023) siang.

Tak tanggung-tanggung, untuk penggeledahan kali ini pantauan surabayapagi.com di lokasi kantor Pemda selatan alun-alun, terdapat 8 mobil anti rasuah yang masuk di parkiran kantor.

"Iya tadi ada 8 mobil yang masuk di area parkiran kantor Pemda, infonya sih dari KPK,"kata salah satu pegawai ASN yang dihubungi oleh surabayapagi.com.

KPK kata sumber itu, datang sekitar pukul 14.30 WIB. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, upaya mencari data dokumen penting terkait pembangunan gedung Pemda tersebut dikawal oleh kepolisian dengan bersenjata lengkap laras panjang.

Selain itu, di pintu masuk kantor Pemda dijaga ketat kepolisian dan petugas KPK yang berseragam sipil beberapa orang. Satu persatu tamu atau ASN yang keluar masuk kantor Pemda tidak luput dari pemeriksaan.

Kedatangan penyidik KPK ini membuat suasana di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi tegang. Beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku kaget. "Kaget mas baru saja penyidik KPK masuk dan menggeledah beberapa ruangan," ujarnya.

Sekedar informasi di hari pertama KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu Kontraktor berinisial AB di Jalan Sunan Kali Jaga Kelurahan Sukorejo dilanjut ke Dinas Perkim, rumah Eks Kepala Dinas Perkim M Wahyudi di Perum Jetis Indah.

Beredar kabar penggeledahan di sejumlah kantor dan rumah dinas bupati Lamongan ini kuat kaitannya dengan dugaan korupsi pembangunan gedung milik Pemkab Lamongan yang menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar tersebut dibangun sejak 2017 lalu.

Kabar ini dikuatkan dengan pengakuan bupati Yuhronur Efendi saat menghadiri acara di Dinas Perpustakaan. Di mana orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu mengiyakan kalau rumah dinas dan kantor nya di belakang Pendopo Lokatantra ini telah digeledah oleh KPK semalam.

"Kedatangan KPK untuk menggeledah Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya 

Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.

“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya. jir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…