SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja ekstra untuk mengungkap dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemda Lamongan senilai Rp 151 miliar pada tahun 2017-2019.
Hari kedua penggeledahan, KPK masuk ke kantor Pemda yang berada di selatan alun-alun setempat.
Informasi yang beredar, penyidik KPK salah satunya mengobok-obok kantor Pengadaan barang dan jasa yang ada di lantai 4 dari 7 lantai di komplek kantor Pemda Lamongan.
"Iya tadi masuk di ruangan Pengadaan Barang dan Jasa," ujar salah satu sumber kepada surabayapagi.com Kamis (14/9/2023).
Berapa penyidik yang masuk ke ruangan tersebut, sumber ini enggan untuk menjawabnya. "Terkait berapa jumlahnya saya tidak bisa memberikan informasinya kuatir salah mas," ungkapnya.
Dari pantauan surabayapagi.com hingga pukul 17.04 WIB mobil KPK yang diparkir di area kantor Pemda Lamongan belum bergerak. Penjagaan aparat kepolisian masih terlihat siaga lengkap dengan senjata laras panjangnya.
Sekedar diketahui KPK datang ke kantor Pemda sekitar pukul 14.30 WIB. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, upaya mencari data dokumen penting terkait pembangunan gedung Pemda tersebut dikawal oleh kepolisian dengan bersenjata lengkap laras panjang.
Selain itu, di pintu masuk kantor Pemda dijaga ketat kepolisian dan petugas KPK yang berseragam sipil beberapa orang. Satu persatu tamu atau ASN yang keluar masuk kantor Pemda tidak luput dari pemeriksaan.
Kedatangan penyidik KPK ini membuat suasana di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi tegang. Beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku kaget. "Kaget mas baru saja penyidik KPK masuk dan menggeledah beberapa ruangan," ujarnya. jir
Editor : Moch Ilham