SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Antisipasi segalah sesuatu yang tidak diinginkan terus dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan penggeledahan di kantor Pemda Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Pantauan surabayapagi.com di lokasi, lembaga super body ini tidak memberikan akses leluasa bagi siapapun, yang mau masuk dan keluar dari gedung yang kini jadi incaran KPK, mengungkap takbir dugaan korupsi pembangunan kantor Pemda Lamongan senilai Rp 151 miliar.
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pulang kerja dihentikan oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor.
Satu persatu para ASN yang naik sepeda motor maupun mobil dihentikan oleh petugas. Yang naik sepeda diminta untuk turun dan membuka jok sepedanya. Begitu juga yang membawa mobil, pintu mobil disuruh membuka satu persatu hingga bagasi.
Dengan teliti para petugas kepolisian dan KPK memeriksa isi barang bawaan para pegawai abdi negara ini. Ketika tidak ditemukan barang atau dokumen yang menjadi incaran KPK, para ASN dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Permisi Bu, tolong mesin sepedanya dimatikan, dan buka joknya sepedanya," ujar salah satu petugas.
Saat ditanya kenapa barang bawaan ASN ini diperiksa satu persatu. Petugas itu hanya menjawab ini prosedur. "Ini prosedur dan perintah kami hanya menjalankannya untuk menggeledah barang bawaan para ASN yang akan pulang," ujar salah satu petugas kepolisian kepada wartawan.
Hingga pukul 17.40 WIB, penyidik KPK masih belum beranjak dari kantor Pemda Lamongan., penjagaan ketat terus dilakukan oleh petugas kepolisian di pintu masuk kantor, dan awak media pun dilarang mendekati pintu masuk, pengambilan gambar diminta dari seberang.
Sekedar diketahui KPK datang ke kantor Pemda sekitar pukul 14.30 WIB. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, upaya mencari data dokumen penting terkait pembangunan gedung Pemda tersebut dikawal oleh kepolisian dengan bersenjata lengkap laras panjang.
Selain itu, di pintu masuk kantor Pemda dijaga ketat kepolisian dan petugas KPK yang berseragam sipil beberapa orang. Satu persatu tamu atau ASN yang keluar masuk kantor Pemda tidak luput dari pemeriksaan.
Kedatangan penyidik KPK ini membuat suasana di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi tegang. Beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku kaget. "Kaget mas baru saja penyidik KPK masuk dan menggeledah beberapa ruangan," ujarnya. jir
Editor : Moch Ilham