Juru Parkir Liar di Tambora Perkosa Anak di Bawah Umur, Rayu Korban dengan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aparat Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ayah korban kepada polisi. Dalam laporan tersebut, pelaku DJ memperkosa anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. 

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta barat," tegasnya, Minggu (17/09/2023).

Tersangka DJ alias Njo merupakan juru parkir liar yang tercatat sebagai warga Tamansari, Jakbar. Sementara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini diduga terjadi pada Jumat (15/09/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Pelaku ini memiliki seorang istri yang dinikahinya tahun 1987. Anak dua, namun kedua anaknya sudah meninggal dunia karena sakit," jelas Putra.

Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang kini telah diamankan tersebut merupakan tetangga kos orang tua korban sehingga pelaku dan korban saling kenal. Pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya saat lingkungan kos terpantau sepi.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat jam kerja. Karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi, karena penghuninya sedang bekerja," jelas Putra.

"Termasuk ayah dan ibu korban. Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya.," lanjut Putra.

Pelaku Rayu Korban dengan Uang

Putra menyebutkan pelaku merayu korban dengan memberikan sejumlah uang sebelum dan sesudah memerkosa. Nominal uang yang diberikan pelaku kepada korban adalah Rp 10-50 ribu.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban, sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban, dengan jumlah bervariasi antara 10 hingga 50 ribu rupiah untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," ucap Putra.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan penyidik telah mengantongi bukti hasil visum korban. "Barang bukti visum et repertum korban," imbuh Putra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…