Juru Parkir Liar di Tambora Perkosa Anak di Bawah Umur, Rayu Korban dengan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aparat Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ayah korban kepada polisi. Dalam laporan tersebut, pelaku DJ memperkosa anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. 

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta barat," tegasnya, Minggu (17/09/2023).

Tersangka DJ alias Njo merupakan juru parkir liar yang tercatat sebagai warga Tamansari, Jakbar. Sementara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini diduga terjadi pada Jumat (15/09/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Pelaku ini memiliki seorang istri yang dinikahinya tahun 1987. Anak dua, namun kedua anaknya sudah meninggal dunia karena sakit," jelas Putra.

Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang kini telah diamankan tersebut merupakan tetangga kos orang tua korban sehingga pelaku dan korban saling kenal. Pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya saat lingkungan kos terpantau sepi.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat jam kerja. Karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi, karena penghuninya sedang bekerja," jelas Putra.

"Termasuk ayah dan ibu korban. Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya.," lanjut Putra.

Pelaku Rayu Korban dengan Uang

Putra menyebutkan pelaku merayu korban dengan memberikan sejumlah uang sebelum dan sesudah memerkosa. Nominal uang yang diberikan pelaku kepada korban adalah Rp 10-50 ribu.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban, sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban, dengan jumlah bervariasi antara 10 hingga 50 ribu rupiah untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," ucap Putra.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan penyidik telah mengantongi bukti hasil visum korban. "Barang bukti visum et repertum korban," imbuh Putra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi jajaran Pemkota Blitar raih Prestasi di Tingkat Nasional di dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemda berprestasi 2026 Batch …

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Dusun Kawur, Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81…

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memperluas promosi destinasi wisata daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan mendorong penggiat…

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperkuat pembekalan kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal…

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik kembali mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini,  melalui …