Juru Parkir Liar di Tambora Perkosa Anak di Bawah Umur, Rayu Korban dengan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT
Polsek Tambora amankan pelaku DJ alias Njo (55), seorang juru parkir liar, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Minggu (17/09/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aparat Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial DJ alias Njo (55), seorang  juru parkir liar.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ayah korban kepada polisi. Dalam laporan tersebut, pelaku DJ memperkosa anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. 

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta barat," tegasnya, Minggu (17/09/2023).

Tersangka DJ alias Njo merupakan juru parkir liar yang tercatat sebagai warga Tamansari, Jakbar. Sementara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini diduga terjadi pada Jumat (15/09/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Pelaku ini memiliki seorang istri yang dinikahinya tahun 1987. Anak dua, namun kedua anaknya sudah meninggal dunia karena sakit," jelas Putra.

Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang kini telah diamankan tersebut merupakan tetangga kos orang tua korban sehingga pelaku dan korban saling kenal. Pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya saat lingkungan kos terpantau sepi.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat jam kerja. Karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi, karena penghuninya sedang bekerja," jelas Putra.

"Termasuk ayah dan ibu korban. Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya.," lanjut Putra.

Pelaku Rayu Korban dengan Uang

Putra menyebutkan pelaku merayu korban dengan memberikan sejumlah uang sebelum dan sesudah memerkosa. Nominal uang yang diberikan pelaku kepada korban adalah Rp 10-50 ribu.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban, sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban, dengan jumlah bervariasi antara 10 hingga 50 ribu rupiah untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," ucap Putra.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan penyidik telah mengantongi bukti hasil visum korban. "Barang bukti visum et repertum korban," imbuh Putra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…