Kakek di Matraman Hampir Diamuk Massa, Terciduk Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Seorang kakek berinisial M (61) hampir diamuk massa usai terciduk diduga melakukan pencabulan ke sejumlah anak perempuan di bawah umur. Dirinya pun akhirnya diamankan Polres Metro Jaktim.

Kanit PPA Polres Jaksel Iptu Sri Yatmini mengatakan jika pelaku ditangkap pada Sabtu (27/01/2024) malam di Matraman, Jaksel. "Sudah ditangkap, besok press release," ujarnya, Senin (29/01/2024).

Sedangkan kronologi kejadian diawali saat beberapa saksi yang merupakan rekan korban melapor ke warga sekitar bahwa telah terjadi pencabulan. Pencabulan tersebut disampaikan saksi kepada warga bahwa M telah menyentuh kemaluan korban.

“Jadi ada anak kecil main barengan anak kecil di bawah umur, kira-kira masih SD kelas satu, korban dibawa ke dalam (rumah M) terus dipangku terus, menurut si korban tangannya itu nyentuh kemaluannya,” ungkap salah satu saksi warga, Wisnu.

Lebih lanjut, ternyata pelaku M diketahui belum memiliki istri, dirinya mengaku tidak melakukan pencabulan kepada seorang anak dibawah umur tersebut. Hanya saja ia mengaku menggendong-gendongnya, dan tidak lebih dari itu.

“Gak ngapa-ngapain, saya cuma gendong-gendong aja,” pungkas M.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Lina, mengatakan korban pencabulan pelaku berjumlah 3 orang. "Anak korban ada 3 orang, AHR (6), FSZ (11), AZA (8)," sebut Lina.

Tindakan bejat pelaku yang berujung pada amukan massa itu terjadi usai orang tua korban mendapatkan informasi pencabulan dari para korban yang bercerita langsung. "Karena bercerita kepada orang tuanya," jelas Lina.

Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu. "Pelaku baru 1 kali melakukan perbuatan cabulnya," sambungnya.

Sebagai informasi. diketahui kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dengan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024.

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …