Kakek di Matraman Hampir Diamuk Massa, Terciduk Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Seorang kakek berinisial M (61) hampir diamuk massa usai terciduk diduga melakukan pencabulan ke sejumlah anak perempuan di bawah umur. Dirinya pun akhirnya diamankan Polres Metro Jaktim.

Kanit PPA Polres Jaksel Iptu Sri Yatmini mengatakan jika pelaku ditangkap pada Sabtu (27/01/2024) malam di Matraman, Jaksel. "Sudah ditangkap, besok press release," ujarnya, Senin (29/01/2024).

Sedangkan kronologi kejadian diawali saat beberapa saksi yang merupakan rekan korban melapor ke warga sekitar bahwa telah terjadi pencabulan. Pencabulan tersebut disampaikan saksi kepada warga bahwa M telah menyentuh kemaluan korban.

“Jadi ada anak kecil main barengan anak kecil di bawah umur, kira-kira masih SD kelas satu, korban dibawa ke dalam (rumah M) terus dipangku terus, menurut si korban tangannya itu nyentuh kemaluannya,” ungkap salah satu saksi warga, Wisnu.

Lebih lanjut, ternyata pelaku M diketahui belum memiliki istri, dirinya mengaku tidak melakukan pencabulan kepada seorang anak dibawah umur tersebut. Hanya saja ia mengaku menggendong-gendongnya, dan tidak lebih dari itu.

“Gak ngapa-ngapain, saya cuma gendong-gendong aja,” pungkas M.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Lina, mengatakan korban pencabulan pelaku berjumlah 3 orang. "Anak korban ada 3 orang, AHR (6), FSZ (11), AZA (8)," sebut Lina.

Tindakan bejat pelaku yang berujung pada amukan massa itu terjadi usai orang tua korban mendapatkan informasi pencabulan dari para korban yang bercerita langsung. "Karena bercerita kepada orang tuanya," jelas Lina.

Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu. "Pelaku baru 1 kali melakukan perbuatan cabulnya," sambungnya.

Sebagai informasi. diketahui kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dengan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024.

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati. jk-07/dsy

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…