Kakek di Matraman Hampir Diamuk Massa, Terciduk Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Seorang kakek berinisial M (61) hampir diamuk massa usai terciduk diduga melakukan pencabulan ke sejumlah anak perempuan di bawah umur. Dirinya pun akhirnya diamankan Polres Metro Jaktim.

Kanit PPA Polres Jaksel Iptu Sri Yatmini mengatakan jika pelaku ditangkap pada Sabtu (27/01/2024) malam di Matraman, Jaksel. "Sudah ditangkap, besok press release," ujarnya, Senin (29/01/2024).

Sedangkan kronologi kejadian diawali saat beberapa saksi yang merupakan rekan korban melapor ke warga sekitar bahwa telah terjadi pencabulan. Pencabulan tersebut disampaikan saksi kepada warga bahwa M telah menyentuh kemaluan korban.

“Jadi ada anak kecil main barengan anak kecil di bawah umur, kira-kira masih SD kelas satu, korban dibawa ke dalam (rumah M) terus dipangku terus, menurut si korban tangannya itu nyentuh kemaluannya,” ungkap salah satu saksi warga, Wisnu.

Lebih lanjut, ternyata pelaku M diketahui belum memiliki istri, dirinya mengaku tidak melakukan pencabulan kepada seorang anak dibawah umur tersebut. Hanya saja ia mengaku menggendong-gendongnya, dan tidak lebih dari itu.

“Gak ngapa-ngapain, saya cuma gendong-gendong aja,” pungkas M.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Lina, mengatakan korban pencabulan pelaku berjumlah 3 orang. "Anak korban ada 3 orang, AHR (6), FSZ (11), AZA (8)," sebut Lina.

Tindakan bejat pelaku yang berujung pada amukan massa itu terjadi usai orang tua korban mendapatkan informasi pencabulan dari para korban yang bercerita langsung. "Karena bercerita kepada orang tuanya," jelas Lina.

Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu. "Pelaku baru 1 kali melakukan perbuatan cabulnya," sambungnya.

Sebagai informasi. diketahui kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dengan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024.

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…