Disorot Dewan, Pungutan Guru Non-ASN di Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Adanya pungutan terhadap guru-guru non-ASN, membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Fauzi, meradang. Bahkan, ia pun sampai melayangkan interupsi saat diselenggarakannya paripurna R-APBD Perubahan 2023, Rabu (13/9).

Dalam interupsinya, ia menyesalkan adanya pungutan terhadap guru-guru PAUD ataupun TK non-ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan. Pungutan itu diklaim sebagai iuran untuk kegiatan organisasi.

Juru bicara Fraksi Gerindra ini mengatakan, ada potongan yang dibebankan kepada kalangan pegawai non-ASN itu. Besaran pungutan tersebut, berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Hasil temuan itu pun sudah disampaikannya melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna APBD Perubahan (P-APBD) tahun anggaran 2023. Namun, jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi yang dibacakan pada Rabu, 13 September 2023 kemarin dinilai kurang memuaskan bagi Fraksi Gerindra.

"Ada guru PAUD dan taman kanak-kanak yang gajinya hanya Rp 300 ribu setiap bulannya. Tapi, harus membayar iuran untuk organisasi yang besarannya Rp 100 hingga Rp 150 ribu," ungkapnya.

Ketua Komisi II ini menambahkan, iuran itu dipungut di bulan-bulan tertentu. Khususnya, ketika ada acara-acara yang melibatkan guru. Hal ini jelas membebani guru non-ASN tersebut.

Harusnya, kegiatan yang berkaitan dengan keguruan, bisa ditanggung pemerintah. "Kegiatan-kegiatan untuk guru-guru non-ASN itu, sebenarnya bagus. Dalam rangka pengembangan diri. Tapi, biayanya jangan dibebankan kepada guru. Kasihan, mereka kan gajinya sangat kecil. Kalau tidak ada anggaran, jangan dipaksa membuat kegiatan biar tidak membebankan guru," sambungnya.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan, Pemkab Pasuruan sudah menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan guru dalam bentuk apapun. Selama kegiatan tersebut tidak ada anggaran dari APBD.

Namun, pihaknya tak bisa melarang. Jika kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi pendidikan. "Tetap kami perhatikan kritikan tersebut agar tidak membebani guru. Namun, yang perlu dicatat, pungutan berupa iuran tersebut dilakukan pihak organisasi,” jelas Irsyad.

“Kalau menyangkut organisasi, kami kan tidak bisa melarangnya. Sama seperti organisasi PWI maupun partai politik, ada pungutan ataupun ada iuran, kan bergantung organisasinya," jelas orang nomor satu di Pemkab Pasuruan itu. ris

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakan Batu di Atas Rel KA, dengan tegas hal itu ganggu keselamatan Perjalanan Kereta Api. Untuk …