Disorot Dewan, Pungutan Guru Non-ASN di Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Adanya pungutan terhadap guru-guru non-ASN, membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Fauzi, meradang. Bahkan, ia pun sampai melayangkan interupsi saat diselenggarakannya paripurna R-APBD Perubahan 2023, Rabu (13/9).

Dalam interupsinya, ia menyesalkan adanya pungutan terhadap guru-guru PAUD ataupun TK non-ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan. Pungutan itu diklaim sebagai iuran untuk kegiatan organisasi.

Juru bicara Fraksi Gerindra ini mengatakan, ada potongan yang dibebankan kepada kalangan pegawai non-ASN itu. Besaran pungutan tersebut, berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Hasil temuan itu pun sudah disampaikannya melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna APBD Perubahan (P-APBD) tahun anggaran 2023. Namun, jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi yang dibacakan pada Rabu, 13 September 2023 kemarin dinilai kurang memuaskan bagi Fraksi Gerindra.

"Ada guru PAUD dan taman kanak-kanak yang gajinya hanya Rp 300 ribu setiap bulannya. Tapi, harus membayar iuran untuk organisasi yang besarannya Rp 100 hingga Rp 150 ribu," ungkapnya.

Ketua Komisi II ini menambahkan, iuran itu dipungut di bulan-bulan tertentu. Khususnya, ketika ada acara-acara yang melibatkan guru. Hal ini jelas membebani guru non-ASN tersebut.

Harusnya, kegiatan yang berkaitan dengan keguruan, bisa ditanggung pemerintah. "Kegiatan-kegiatan untuk guru-guru non-ASN itu, sebenarnya bagus. Dalam rangka pengembangan diri. Tapi, biayanya jangan dibebankan kepada guru. Kasihan, mereka kan gajinya sangat kecil. Kalau tidak ada anggaran, jangan dipaksa membuat kegiatan biar tidak membebankan guru," sambungnya.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan, Pemkab Pasuruan sudah menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan guru dalam bentuk apapun. Selama kegiatan tersebut tidak ada anggaran dari APBD.

Namun, pihaknya tak bisa melarang. Jika kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi pendidikan. "Tetap kami perhatikan kritikan tersebut agar tidak membebani guru. Namun, yang perlu dicatat, pungutan berupa iuran tersebut dilakukan pihak organisasi,” jelas Irsyad.

“Kalau menyangkut organisasi, kami kan tidak bisa melarangnya. Sama seperti organisasi PWI maupun partai politik, ada pungutan ataupun ada iuran, kan bergantung organisasinya," jelas orang nomor satu di Pemkab Pasuruan itu. ris

Berita Terbaru

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…