Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi Polres Jajaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Indah dari Bidang Humas Polda Jatim saat menjadi narasumber pada kegiatan bimtek dan kegiatan uji konsekuensi yang berlangsung di Polres Gresik. SP/Grs
Kompol Indah dari Bidang Humas Polda Jatim saat menjadi narasumber pada kegiatan bimtek dan kegiatan uji konsekuensi yang berlangsung di Polres Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bidang Humas Polda Jatim menggelar Bimtek dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.  Bertempat di Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Selasa(19/9).

Kegiatan tersebut dibuka Kasubbid PID  Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono  dan diikuti Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik Polres Tanjung Perak, Polres Jombang, Polres Lamongan, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan Polres Bojonegoro. 

Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono  mengingatkan jajaran humas  Polda Jatim mempunyai peran penting dalam dinamika kepolisian.

“Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi,” terang Kasubbid PID AKBP Gunawan.

Lanjut AKBP Gunawan menambahkan, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan, atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik," ujarnya.

Selanjutnya Kaur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Jatim Kompol Indah Triastuti mengingatkan kembali tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing Polres.

"Berharap dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi dapat memberikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik," ucapnya.

Polri sebagai badan publik yang mempunyai kewajiban informasi, tambahnya, juga mempunyai hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

“Upaya bid humas dalam memberikan informasi kepada publik melalui amplifikasi, viralisasi, press release, door stop dengan hasil viralisasi medsos dan medol,” ungkap Kompol Indah.

Dalam Perkap No. 1 Tahun 2019 disebutkan, humas menjadi fungsi utama, karena memegang peranan penting dalam mengelola manajemen media.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan, peran media ini luar biasa, mempublikasikan peranan Polri baik positif maupun negatif. 

"Sedikit saja Polri ada berita negatif akan lama tampil di media. Dan cara mengelola viral negatif, menjadi viral positif serta mengelola manajemen media," tambahnya. grs

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …