Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi Polres Jajaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Indah dari Bidang Humas Polda Jatim saat menjadi narasumber pada kegiatan bimtek dan kegiatan uji konsekuensi yang berlangsung di Polres Gresik. SP/Grs
Kompol Indah dari Bidang Humas Polda Jatim saat menjadi narasumber pada kegiatan bimtek dan kegiatan uji konsekuensi yang berlangsung di Polres Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bidang Humas Polda Jatim menggelar Bimtek dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.  Bertempat di Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Selasa(19/9).

Kegiatan tersebut dibuka Kasubbid PID  Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono  dan diikuti Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik Polres Tanjung Perak, Polres Jombang, Polres Lamongan, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan Polres Bojonegoro. 

Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono  mengingatkan jajaran humas  Polda Jatim mempunyai peran penting dalam dinamika kepolisian.

“Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi,” terang Kasubbid PID AKBP Gunawan.

Lanjut AKBP Gunawan menambahkan, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan, atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik," ujarnya.

Selanjutnya Kaur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Jatim Kompol Indah Triastuti mengingatkan kembali tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing Polres.

"Berharap dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi dapat memberikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik," ucapnya.

Polri sebagai badan publik yang mempunyai kewajiban informasi, tambahnya, juga mempunyai hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

“Upaya bid humas dalam memberikan informasi kepada publik melalui amplifikasi, viralisasi, press release, door stop dengan hasil viralisasi medsos dan medol,” ungkap Kompol Indah.

Dalam Perkap No. 1 Tahun 2019 disebutkan, humas menjadi fungsi utama, karena memegang peranan penting dalam mengelola manajemen media.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan, peran media ini luar biasa, mempublikasikan peranan Polri baik positif maupun negatif. 

"Sedikit saja Polri ada berita negatif akan lama tampil di media. Dan cara mengelola viral negatif, menjadi viral positif serta mengelola manajemen media," tambahnya. grs

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…