Pemerintah Kota Solo Bekerjasama dengan BNPT Untuk Menanggulangi Radikalisme

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dan menandatangani nota kesepahaman kerjasama terkait penanganan radikalisme dan terorisme di Kota Solo, Rabu (20/09/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dan menandatangani nota kesepahaman kerjasama terkait penanganan radikalisme dan terorisme di Kota Solo, Rabu (20/09/2023).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam upaya menanggulangi masalah intoleransi dan radikalisme. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dan menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerjasama terkait penanganan radikalisme dan terorisme di Kota Solo, pada Rabu (20/09/2023).

Gibran mengatakan bahwa dalam menanggulangi masalah intoleransi dan radikalisme sudah tercermin di beberapa titik prioritas pembangunan Kota Solo.

"Jadi di setiap pembangunan Kota Solo pasti kita buat konsep di mana bangunan-bangunan itu memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk warga sebagai public space dan sebagai tempat untuk mengekspresikan dirinya. Jadi ini sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi yang namanya radikalisme, terorisme, dan intoleransi tadi," kata Gibran.

Adapun Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengungkapkan dalam MoU tersebut terdapat beberapa kesepakatan antara BNPT dengan Pemerintah Kota Solo yang tertuang dalam naskah MoU itu. 

"Ada beberapa kesepakatan tadi untuk bisa kita operasionalkan dan lanjuti dalam penanganan radikal terorisme ke depannya," kata Bangbang. 

Sekretaris utama BNPT ini juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Solo dalam penanganan radikal terorisme tersebut. Terbukti dari tahun ke tahun toleransi di Kota Solo semakin baik. 

"Bahkan kemarin pengumuman dari SETARA Institute, misalnya, menempatkan Kota Solo yang semula berada di rangking 9 sekarang ada di rangking 4 (sebagai kota paling toleran di Indonesia)," jelasnya. 

Bangbang juga berharap dengan ditandatanganinya MoU kerjasama itu penanggulangan terhadap radikal terorisme akan meningkat. Dia mengakui memang sebelumnya sudah ada kerjasama meski baru informal. Dengan upaya tersebut, tingkat radikalisme yang dulu tinggi sekarang semakin berkurang. jk-04/Acl

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…