SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam upaya menanggulangi masalah intoleransi dan radikalisme. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dan menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerjasama terkait penanganan radikalisme dan terorisme di Kota Solo, pada Rabu (20/09/2023).
Gibran mengatakan bahwa dalam menanggulangi masalah intoleransi dan radikalisme sudah tercermin di beberapa titik prioritas pembangunan Kota Solo.
"Jadi di setiap pembangunan Kota Solo pasti kita buat konsep di mana bangunan-bangunan itu memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk warga sebagai public space dan sebagai tempat untuk mengekspresikan dirinya. Jadi ini sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi yang namanya radikalisme, terorisme, dan intoleransi tadi," kata Gibran.
Adapun Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengungkapkan dalam MoU tersebut terdapat beberapa kesepakatan antara BNPT dengan Pemerintah Kota Solo yang tertuang dalam naskah MoU itu.
"Ada beberapa kesepakatan tadi untuk bisa kita operasionalkan dan lanjuti dalam penanganan radikal terorisme ke depannya," kata Bangbang.
Sekretaris utama BNPT ini juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Solo dalam penanganan radikal terorisme tersebut. Terbukti dari tahun ke tahun toleransi di Kota Solo semakin baik.
"Bahkan kemarin pengumuman dari SETARA Institute, misalnya, menempatkan Kota Solo yang semula berada di rangking 9 sekarang ada di rangking 4 (sebagai kota paling toleran di Indonesia)," jelasnya.
Bangbang juga berharap dengan ditandatanganinya MoU kerjasama itu penanggulangan terhadap radikal terorisme akan meningkat. Dia mengakui memang sebelumnya sudah ada kerjasama meski baru informal. Dengan upaya tersebut, tingkat radikalisme yang dulu tinggi sekarang semakin berkurang. jk-04/Acl
Editor : Redaksi