KPK Masih Rahasiakan Tersangka asal Pemkab Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat di Surabaya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat di Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah hampir tiga hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Kabupaten Lamongan, untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Akhirnya, KPK menyatakan bahwa kasus proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan naik ke penyidikan. Bahkan, sudah ada satu tersangka yang ditetapkan, namun KPK masih merahasiakan nama tersangka.

"Untuk Lamongan, saat ini KPK menaikkan jadi proses penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan," kata Jubir KPK Ali Fikri saat di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Namun, Ali masih enggan membuka siapa pejabat di Pemkab Lamongan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri hanya menyebutkan secara prosedural dalam menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Jadi itu sistem kerja KPK. Karena ketika proses naik penyidikan, kami pastikan sudah ada tersangkanya, itu sistem kerja KPK.

"Beda penegak hukum lain, proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya. Baru tahap lain ditentukan tersangka. Proses penyidikan yang dilakukan KPK artinya kami sudah ada tersangka, karena kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan itu artinya proses penyidikan dan sudah ada tersangka," bebernya.

Ali menambahkan KPK memang saat ini belum mengumumkan secara resmi. Ia lalu meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

 

Periksa 14 Saksi

Ali Fikri juga menegaskan, bahwa selama tiga hari di Lamongan, sudah melakukan pemeriksaan 14 saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. " Hari ini juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi," kata Ali Fikri

Ali Fikri menyatakan 14 saksi yang diperiksa mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta.

"Jadi untuk hari ini sebagai saksi dilakukan pemeriksaan di BPKP Jatim di Jalan Juanda. Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Untuk bupati? Namanya belum ada (belum diperiksa sebagai saksi)," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya.

Ia menyebut, tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Almarhum Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023). ain/jir/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…