SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah hampir tiga hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Kabupaten Lamongan, untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Akhirnya, KPK menyatakan bahwa kasus proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan naik ke penyidikan. Bahkan, sudah ada satu tersangka yang ditetapkan, namun KPK masih merahasiakan nama tersangka.
"Untuk Lamongan, saat ini KPK menaikkan jadi proses penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan," kata Jubir KPK Ali Fikri saat di Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Namun, Ali masih enggan membuka siapa pejabat di Pemkab Lamongan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri hanya menyebutkan secara prosedural dalam menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Jadi itu sistem kerja KPK. Karena ketika proses naik penyidikan, kami pastikan sudah ada tersangkanya, itu sistem kerja KPK.
"Beda penegak hukum lain, proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya. Baru tahap lain ditentukan tersangka. Proses penyidikan yang dilakukan KPK artinya kami sudah ada tersangka, karena kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan itu artinya proses penyidikan dan sudah ada tersangka," bebernya.
Ali menambahkan KPK memang saat ini belum mengumumkan secara resmi. Ia lalu meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
Periksa 14 Saksi
Ali Fikri juga menegaskan, bahwa selama tiga hari di Lamongan, sudah melakukan pemeriksaan 14 saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. " Hari ini juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi," kata Ali Fikri
Ali Fikri menyatakan 14 saksi yang diperiksa mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta.
"Jadi untuk hari ini sebagai saksi dilakukan pemeriksaan di BPKP Jatim di Jalan Juanda. Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Untuk bupati? Namanya belum ada (belum diperiksa sebagai saksi)," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya.
Ia menyebut, tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Almarhum Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.
"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023). ain/jir/rmc
Editor : Moch Ilham