Penyegelan SMKN I Kalianget

Kuasa Hukum Pemkab Sumenep: Itu Cacat Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait penyegelan sekolah SMKN I Kalianget yang dilakukan oleh oknum atau ahli waris sekalipun adalah pekerjaan yang konyol dan biadab. Kata kuasa hukum pemkab Sumenep, H. Muhammad, Siddik, SH, MH,

Menurutnya, Kepentingan umum itu dilindungi oleh negara, jadi, tidak boleh melakukan penyegelan sepihak tanpa melibatkan aparatur negara, jika tanahnya bermasalah, ayo selesaikan secara hukum dan ketentuan yang berlaku, jangan mengorbankan pendidikan anak bangsa. Tegasnya

" Pekerjaan konyol dan biadab, tidak tahu aturan itu sangat melukai institusi, apalagi mengganggu ketertiban proses belajar di lingkungan sekolah, ini sudah melawan hukum negara"

Menyikapi persoalan tersebut, saya harus angkat bicara, sebab, penyegelan yang dilakukan pada saat hari libur yakni hari Minggu tanggal 17 September 2023, kemudian, aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu, sejak hari, Senin, 18 September 2023 sampai hari ini.

" Saya sudah melakukan proses hukum ke pengadilan negeri, berikut kepada pihak kepolisian dan seluruh aparatur sipil terkait, untuk membuka kembali sekolah SMKN I Kalianget"

Ia meminta, kepada aparatur pemerintah di Kab. Sumenep, untuk membuka segel atas  sekolah SMKN I Kalianget, ini masalah pendidikan anak bangsa, mereka harus belajar. Tudingnya

Bahkan, kata Siddik, pihaknya tidak gentar melawan siapapun, apalagi menyangkut persoalan umum dan dunia pendidikan lagi, makanya saya mengambil langkah untuk mengajukan PK perkara ke pengadilan Negeri Sumenep.

" Jadi, saya sudah lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak yang melakukan penyegelan sekolah SMKN I kalianget itu cacat hukum"

Makanya, kata dia, sesegera mungkin saya sendiri yang akan membuka segel pintu masuk SMKN I Kalianget, saya tidak tega membiarkan anak bangsa lepas dari pendidikan hanya karena keegoan dari pihak terkait.

" Ayo, selesaikan dengan baik, duduk bareng, selesaikan masalahnya dengan baik, jangan mengorbankan pendidikan anak-anak, mereka masih berproses menuju dewasa, jangan patahkan semangat belajar mereka"

Siddik, berharap, agar penyegelan SMKN I Kalianget itu dibuka kembali, Bahkan pihaknya meminta, hari ini, tanggal 21 September 2023 segel itu harus dibuka, jika tidak, kata dia, pihaknya bersama pemerintah dan pihak kepolisian yang akan membukanya.

Selain itu, Siddik juga berpesan kepada Wali siswa untuk tidak panik atas peristiwa yang terjadi di SMKN I Kalianget, tetap optimis untuk menyekolahkan putra-putrinya pada lembaga pendidikan di SMKN I Kalianget.

" Saya bersama pemerintah Kab. Sumenep, akan tetap berupaya untuk mewujudkan impian belajar terhadap putra-putrinya di lembaga pendidikan khususnya di SMKN I kalianget"

Bahkan, sambungnya, sesegera mungkin semuanya akan selesai, dan berjalan dengan lancar. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…