Penyegelan SMKN I Kalianget

Kuasa Hukum Pemkab Sumenep: Itu Cacat Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait penyegelan sekolah SMKN I Kalianget yang dilakukan oleh oknum atau ahli waris sekalipun adalah pekerjaan yang konyol dan biadab. Kata kuasa hukum pemkab Sumenep, H. Muhammad, Siddik, SH, MH,

Menurutnya, Kepentingan umum itu dilindungi oleh negara, jadi, tidak boleh melakukan penyegelan sepihak tanpa melibatkan aparatur negara, jika tanahnya bermasalah, ayo selesaikan secara hukum dan ketentuan yang berlaku, jangan mengorbankan pendidikan anak bangsa. Tegasnya

" Pekerjaan konyol dan biadab, tidak tahu aturan itu sangat melukai institusi, apalagi mengganggu ketertiban proses belajar di lingkungan sekolah, ini sudah melawan hukum negara"

Menyikapi persoalan tersebut, saya harus angkat bicara, sebab, penyegelan yang dilakukan pada saat hari libur yakni hari Minggu tanggal 17 September 2023, kemudian, aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu, sejak hari, Senin, 18 September 2023 sampai hari ini.

" Saya sudah melakukan proses hukum ke pengadilan negeri, berikut kepada pihak kepolisian dan seluruh aparatur sipil terkait, untuk membuka kembali sekolah SMKN I Kalianget"

Ia meminta, kepada aparatur pemerintah di Kab. Sumenep, untuk membuka segel atas  sekolah SMKN I Kalianget, ini masalah pendidikan anak bangsa, mereka harus belajar. Tudingnya

Bahkan, kata Siddik, pihaknya tidak gentar melawan siapapun, apalagi menyangkut persoalan umum dan dunia pendidikan lagi, makanya saya mengambil langkah untuk mengajukan PK perkara ke pengadilan Negeri Sumenep.

" Jadi, saya sudah lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak yang melakukan penyegelan sekolah SMKN I kalianget itu cacat hukum"

Makanya, kata dia, sesegera mungkin saya sendiri yang akan membuka segel pintu masuk SMKN I Kalianget, saya tidak tega membiarkan anak bangsa lepas dari pendidikan hanya karena keegoan dari pihak terkait.

" Ayo, selesaikan dengan baik, duduk bareng, selesaikan masalahnya dengan baik, jangan mengorbankan pendidikan anak-anak, mereka masih berproses menuju dewasa, jangan patahkan semangat belajar mereka"

Siddik, berharap, agar penyegelan SMKN I Kalianget itu dibuka kembali, Bahkan pihaknya meminta, hari ini, tanggal 21 September 2023 segel itu harus dibuka, jika tidak, kata dia, pihaknya bersama pemerintah dan pihak kepolisian yang akan membukanya.

Selain itu, Siddik juga berpesan kepada Wali siswa untuk tidak panik atas peristiwa yang terjadi di SMKN I Kalianget, tetap optimis untuk menyekolahkan putra-putrinya pada lembaga pendidikan di SMKN I Kalianget.

" Saya bersama pemerintah Kab. Sumenep, akan tetap berupaya untuk mewujudkan impian belajar terhadap putra-putrinya di lembaga pendidikan khususnya di SMKN I kalianget"

Bahkan, sambungnya, sesegera mungkin semuanya akan selesai, dan berjalan dengan lancar. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…