Penyegelan SMKN I Kalianget

Kuasa Hukum Pemkab Sumenep: Itu Cacat Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik SH,MH, Kuasa Hukum pemerintah Kab. Sumenep, saat di Pengadilan Negeri Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait penyegelan sekolah SMKN I Kalianget yang dilakukan oleh oknum atau ahli waris sekalipun adalah pekerjaan yang konyol dan biadab. Kata kuasa hukum pemkab Sumenep, H. Muhammad, Siddik, SH, MH,

Menurutnya, Kepentingan umum itu dilindungi oleh negara, jadi, tidak boleh melakukan penyegelan sepihak tanpa melibatkan aparatur negara, jika tanahnya bermasalah, ayo selesaikan secara hukum dan ketentuan yang berlaku, jangan mengorbankan pendidikan anak bangsa. Tegasnya

" Pekerjaan konyol dan biadab, tidak tahu aturan itu sangat melukai institusi, apalagi mengganggu ketertiban proses belajar di lingkungan sekolah, ini sudah melawan hukum negara"

Menyikapi persoalan tersebut, saya harus angkat bicara, sebab, penyegelan yang dilakukan pada saat hari libur yakni hari Minggu tanggal 17 September 2023, kemudian, aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu, sejak hari, Senin, 18 September 2023 sampai hari ini.

" Saya sudah melakukan proses hukum ke pengadilan negeri, berikut kepada pihak kepolisian dan seluruh aparatur sipil terkait, untuk membuka kembali sekolah SMKN I Kalianget"

Ia meminta, kepada aparatur pemerintah di Kab. Sumenep, untuk membuka segel atas  sekolah SMKN I Kalianget, ini masalah pendidikan anak bangsa, mereka harus belajar. Tudingnya

Bahkan, kata Siddik, pihaknya tidak gentar melawan siapapun, apalagi menyangkut persoalan umum dan dunia pendidikan lagi, makanya saya mengambil langkah untuk mengajukan PK perkara ke pengadilan Negeri Sumenep.

" Jadi, saya sudah lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak yang melakukan penyegelan sekolah SMKN I kalianget itu cacat hukum"

Makanya, kata dia, sesegera mungkin saya sendiri yang akan membuka segel pintu masuk SMKN I Kalianget, saya tidak tega membiarkan anak bangsa lepas dari pendidikan hanya karena keegoan dari pihak terkait.

" Ayo, selesaikan dengan baik, duduk bareng, selesaikan masalahnya dengan baik, jangan mengorbankan pendidikan anak-anak, mereka masih berproses menuju dewasa, jangan patahkan semangat belajar mereka"

Siddik, berharap, agar penyegelan SMKN I Kalianget itu dibuka kembali, Bahkan pihaknya meminta, hari ini, tanggal 21 September 2023 segel itu harus dibuka, jika tidak, kata dia, pihaknya bersama pemerintah dan pihak kepolisian yang akan membukanya.

Selain itu, Siddik juga berpesan kepada Wali siswa untuk tidak panik atas peristiwa yang terjadi di SMKN I Kalianget, tetap optimis untuk menyekolahkan putra-putrinya pada lembaga pendidikan di SMKN I Kalianget.

" Saya bersama pemerintah Kab. Sumenep, akan tetap berupaya untuk mewujudkan impian belajar terhadap putra-putrinya di lembaga pendidikan khususnya di SMKN I kalianget"

Bahkan, sambungnya, sesegera mungkin semuanya akan selesai, dan berjalan dengan lancar. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…