Sosialisasikan Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Indah Kurnia Serahkan Kursi Roda Untuk Warga Kedungbaruk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi dan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada warga Kedungbaruk Kecamatan Rungkut Surabaya, Minggu (24/9/2023). 

Acara yang diikuti oleh ratusan peserta ini berlangsung meriah dengan mengikuti kegiatan sosialisasi yang dikemas dengan jalan sehat tersebut.

Acara dimulai sekitar pukul 06.30 WIB diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh warga RW 4, Kedungbaruk, Surabaya. 

Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jawa Timur, Doni Arifiyanto menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal," ungkap Doni.

Doni menghimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157. 

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.

Doni juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah Legal dan Logic. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau memghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK.

Logic artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim 1 Indah Kurnia menjelaskan bahwa masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia di depan warga Kalibokor.

Indah Kurnia menyebut bahwa akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. 12. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. 

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

"Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke Masyarakat untuk melakukan edukasi, terimakasih," jelas Indah.

Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga yang tampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut.

"Terimakasih seluruh warga Kedungbaruk yang sudah mau sehat (jalan sehat dan senam) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik," Ujar Indah.

Selain memberikan sosialisasi, Indah juga menyerahkan tali asih berupa kursi roda kepada warga. Ismiati (55) warga RW 4 yang kakinya terpaksa harus diamputasi akibat diabetes akhirnya mendapatkan kursi roda dari Indah Kurnia.

Sambil berkaca-kaca Ismiati menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia. Tak lupa Indah juga berpesan kepada Ismiati agar terus menjaga semangat.

"Mugi-mugi Bu Ismiati diparingi semangat agar bisa menjalani hidup yang bermanfaat," pungkas indah. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna mendukung mobilitas menuju lokasi TPS, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menyiapkan akses jalan menuju…