Mertua Eks Pejabat Bea Cukai Ikut Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa tim penyidik KPK. Diperiksa terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menantuya. Juga istri Andhi Pramono.

"Kedua saksi menyatakan bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (20/9) di Polsek Lubuk Baja, Kota Batam. KPK memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta bernama Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, dan Ferdi Ahmad.

Istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin, dan mertua Andhi, Kamariah, diperiksa pada Selasa (19/9) di Polsek Lubuk Baja. KPK juga memeriksa satu orang wiraswasta bernama Sepryanto.

Ali mengatakan ketujuh saksi itu dicecar soal aset yang dimiliki Andhi Pramono. Aset yang dimiliki Andhi itu berada di Batam.

"Seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam," jelas Ali.

Tim penyidik KPK juga mendalami adanya aliran dana dari Andhi Pramono. Uang korupsi itu diduga dialirkan lagi ke sejumlah pihak untuk menyamarkan asal usulnya.

"Selain itu di konfirmasi juga adanya aliran dana, baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja di alirkan lagi ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya," tutur Ali.

 

Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar

KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

KPK sebelumnya juga menyita aset-aset Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sebelumnya mencapai Rp 50 miliar. n erc/jk/rmc

 

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…