Tragedi Kecelakaan Maut, Mobil Pikap Tabrak Rombongan Karnaval di Malang: Sopir Dianggap Lalai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak kepolisian saat mengamankan pelaku, sopir pikap yang dianggap lalai hingga menabrak rombongan karnaval di Malang. SP/ MLG
Pihak kepolisian saat mengamankan pelaku, sopir pikap yang dianggap lalai hingga menabrak rombongan karnaval di Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebuah mobil pikap menabrak rombongan acara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sopir pikap tidak memperhatikan kondisi kendaraannya, sehingga kecelakaan maut tersebut tak bisa dihindari.

"Saat itu kendaraan sedang mati dan masuk gigi satu. Setelah peserta ini sudah mulai berjalan lalu kendaraan ini dihidupkan, otomatis kendaraannya melaju ke depan," kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita.

Selain faktor kelalaian, kondisi jalan gelap juga ikut menjadi pemicu. Sebab di sekitar kejadian tidak ada lampu penerangan jalan yang memadai, sehingga kecelakaan pada pukul 22.00 WIB Minggu malam (24/09/2023) akhirnya terjadi. 

Sementara itu, hingga Selasa (26/09/2023) pagi, tiga korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara tiga lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. 

Agnis juga menambahkan, polisi tidak mendapatkan pemberitahuan diadakannya karnaval yang digelar pemerintah desa tersebut.

Sebagai informasi, acara karnaval yang digelar itu merupakan serangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) proklamasi kemerdekaan.

Menurut data kepolisian, ada 18 peserta karnaval, sementara mobil pikap yang menabrak peserta itu merupakan rombongan peserta nomor 12. Mayoritas peserta nomor urut 12 itu masih satu lingkungan di RT 4 RW 4 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Pakis.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14), warga RT 4 RW 1 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan peserta lain atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang. 

Sedangkan dari tujuh peserta yang menjadi korban, dua diantaranya merupakan bocah balita. Keduanya yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.  Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain itu tiga orang juga dievakuasi ke RSSA Malang, yakni Andry Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis. Satu korban dilarikan ke RS Sumber Sentosa Tumpang atas nama Rilla Dwi Oktarisa (24). Enam dari tujuh korban merupakan warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kini sopir pikap, tersangka kecelakaan maut bernama Ustadi (63) warga Kedungrejo dianggap lalai dan dijerat Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.  mlg-02/dsy

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…