SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebuah mobil pikap menabrak rombongan acara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sopir pikap tidak memperhatikan kondisi kendaraannya, sehingga kecelakaan maut tersebut tak bisa dihindari.
"Saat itu kendaraan sedang mati dan masuk gigi satu. Setelah peserta ini sudah mulai berjalan lalu kendaraan ini dihidupkan, otomatis kendaraannya melaju ke depan," kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita.
Baca Juga: Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Ramp Check Kendaraan Umum untuk Keselamatan Penumpang
Selain faktor kelalaian, kondisi jalan gelap juga ikut menjadi pemicu. Sebab di sekitar kejadian tidak ada lampu penerangan jalan yang memadai, sehingga kecelakaan pada pukul 22.00 WIB Minggu malam (24/09/2023) akhirnya terjadi.
Sementara itu, hingga Selasa (26/09/2023) pagi, tiga korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara tiga lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Agnis juga menambahkan, polisi tidak mendapatkan pemberitahuan diadakannya karnaval yang digelar pemerintah desa tersebut.
Sebagai informasi, acara karnaval yang digelar itu merupakan serangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) proklamasi kemerdekaan.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Mojokerto, 1 Orang Tewas
Menurut data kepolisian, ada 18 peserta karnaval, sementara mobil pikap yang menabrak peserta itu merupakan rombongan peserta nomor 12. Mayoritas peserta nomor urut 12 itu masih satu lingkungan di RT 4 RW 4 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Pakis.
Satu orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14), warga RT 4 RW 1 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan peserta lain atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.
Baca Juga: Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak PJU
Sedangkan dari tujuh peserta yang menjadi korban, dua diantaranya merupakan bocah balita. Keduanya yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu tiga orang juga dievakuasi ke RSSA Malang, yakni Andry Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis. Satu korban dilarikan ke RS Sumber Sentosa Tumpang atas nama Rilla Dwi Oktarisa (24). Enam dari tujuh korban merupakan warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kini sopir pikap, tersangka kecelakaan maut bernama Ustadi (63) warga Kedungrejo dianggap lalai dan dijerat Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. mlg-02/dsy
Editor : Desy Ayu