Gempur Rokok Ilegal Terus Disosialisasikan, Kali Ini Melalui Pertunjukkan Wayang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP saat memberikan sosialisasi melalui video kepada masyarakat. SP/MUHAJIRIN 
Kepala Satpol PP saat memberikan sosialisasi melalui video kepada masyarakat. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja, terus melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal yang beredar tanpa cukai, dengan istilah 'Gempur Rokok Ilegal', melalui berbagai cara, salah satunya melalui gelaran seni budaya pertunjukan wayang kulit.

Sosialisasi dengan pertunjukan wayang kulit ini seperti disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jarwito pada Minggu (1/10/2023), untuk mempermudah cara pemerintah memberikan informasi pemahaman akan pentingnya seputar pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal, melalui pertunjukan wayang kulit.

Sosialisasi gempur rokok ilegal ini digelar di Lapangan Gajah Mada, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Lamongan pada Jum'at malam (29/9/2023), dan kehadiran massa yang datang ke pagelaran wayang, menjadi langkah preventif Pemkab Lamongan untuk yang mengajak masyarakat bersama-sama memberantas dan gempur rokok ilegal di Lamongan, dengan mengenali ciri-ciri produk rokok ilegal. 

“Apabila nanti para pedagang ada yang memproduksi rokok ilegal yang sudah di diperjualbelikan ke toko-toko, mari kita sosialisasikan, beritahu, dan ingatkan. Dan apabila masih tetap memperjual belikan silahkan dilaporkan karena ini sudah melanggar hukum," ajak Jarwito dalam sambutanya. 

Meski demikian, kalau ada masyarakat yang memanfaatkan hasil tembakau di klinting sendiri, dan untuk diri sendiri, itu tidak apa-apa. "Tapi kalau itu diedarkan di diperjualbelikan itu termasuk ilegal dan dapat terjerat kasus hukum,” ungkapnya.

 

Untuk memperkuat sosialisasi yang dibalut melalui kesenian tersebut, menghadirkan berbagai pakar di bidangnya mulai dari Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono untuk membagikan informasi terkait cukai rokok serta ciri-ciri rokok ilegal, serta sosialisasi terkait hukum pidana menggunakan dan menjual rokok ilegal yang disampaikan oleh Ahmad Reza Indrawan Bidang Biksus Kepala Sub Seksi Penyelidikan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sementara itu, dalam sosialisasi kali ini Pemerintah Kabupaten Lamongan bagikan dana bagi hasil - cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tahun 2023 berupa motor roda 3 untuk petani tembakau Kecamatan Modo.

Bantuan sarana prasarana yang dibagikan melalui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang tersebut, diperuntukkan bagi para petani tembakau melalui 6 (enam) kelompok tani di 5 desa di Kecamatan Modo, diantaranya yakni, Desa Mojorejo, kelompok tani Murah Pangan (1 kendaraan) dan kelompok tani Sido Maju Sidolegi (1 kendaraan).

Selanjutnya Desa Kedungrejo, kelompok tani Margon Utomo Dopok (1 kendaraan); Desa Kacangan, kelompok tani Tani Asli Keplak (1 kendaraan); Desa Kedungpengaron, kelompok tani Tani Mulyo Banjaringas (1 kendaraan); Desa Sidodowo, kelompok tani Margo Utomo Tutup (1 kendaraan).

Di tahun 2023 total ada 30 unit motor roda tiga yang dihibahkan ke-8 kecamatan di Kabupaten Lamongan, kecamatan-kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sambeng, Modo, Bluluk, Mantup, Sukorame, Sugio, Kedungpring, dan Ngimbang. Upaya pembagian hasil DBH-CHT tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau di Lamongan. jir

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…