Gempur Rokok Ilegal Terus Disosialisasikan, Kali Ini Melalui Pertunjukkan Wayang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP saat memberikan sosialisasi melalui video kepada masyarakat. SP/MUHAJIRIN 
Kepala Satpol PP saat memberikan sosialisasi melalui video kepada masyarakat. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja, terus melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal yang beredar tanpa cukai, dengan istilah 'Gempur Rokok Ilegal', melalui berbagai cara, salah satunya melalui gelaran seni budaya pertunjukan wayang kulit.

Sosialisasi dengan pertunjukan wayang kulit ini seperti disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jarwito pada Minggu (1/10/2023), untuk mempermudah cara pemerintah memberikan informasi pemahaman akan pentingnya seputar pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal, melalui pertunjukan wayang kulit.

Sosialisasi gempur rokok ilegal ini digelar di Lapangan Gajah Mada, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Lamongan pada Jum'at malam (29/9/2023), dan kehadiran massa yang datang ke pagelaran wayang, menjadi langkah preventif Pemkab Lamongan untuk yang mengajak masyarakat bersama-sama memberantas dan gempur rokok ilegal di Lamongan, dengan mengenali ciri-ciri produk rokok ilegal. 

“Apabila nanti para pedagang ada yang memproduksi rokok ilegal yang sudah di diperjualbelikan ke toko-toko, mari kita sosialisasikan, beritahu, dan ingatkan. Dan apabila masih tetap memperjual belikan silahkan dilaporkan karena ini sudah melanggar hukum," ajak Jarwito dalam sambutanya. 

Meski demikian, kalau ada masyarakat yang memanfaatkan hasil tembakau di klinting sendiri, dan untuk diri sendiri, itu tidak apa-apa. "Tapi kalau itu diedarkan di diperjualbelikan itu termasuk ilegal dan dapat terjerat kasus hukum,” ungkapnya.

 

Untuk memperkuat sosialisasi yang dibalut melalui kesenian tersebut, menghadirkan berbagai pakar di bidangnya mulai dari Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono untuk membagikan informasi terkait cukai rokok serta ciri-ciri rokok ilegal, serta sosialisasi terkait hukum pidana menggunakan dan menjual rokok ilegal yang disampaikan oleh Ahmad Reza Indrawan Bidang Biksus Kepala Sub Seksi Penyelidikan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sementara itu, dalam sosialisasi kali ini Pemerintah Kabupaten Lamongan bagikan dana bagi hasil - cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tahun 2023 berupa motor roda 3 untuk petani tembakau Kecamatan Modo.

Bantuan sarana prasarana yang dibagikan melalui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang tersebut, diperuntukkan bagi para petani tembakau melalui 6 (enam) kelompok tani di 5 desa di Kecamatan Modo, diantaranya yakni, Desa Mojorejo, kelompok tani Murah Pangan (1 kendaraan) dan kelompok tani Sido Maju Sidolegi (1 kendaraan).

Selanjutnya Desa Kedungrejo, kelompok tani Margon Utomo Dopok (1 kendaraan); Desa Kacangan, kelompok tani Tani Asli Keplak (1 kendaraan); Desa Kedungpengaron, kelompok tani Tani Mulyo Banjaringas (1 kendaraan); Desa Sidodowo, kelompok tani Margo Utomo Tutup (1 kendaraan).

Di tahun 2023 total ada 30 unit motor roda tiga yang dihibahkan ke-8 kecamatan di Kabupaten Lamongan, kecamatan-kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sambeng, Modo, Bluluk, Mantup, Sukorame, Sugio, Kedungpring, dan Ngimbang. Upaya pembagian hasil DBH-CHT tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau di Lamongan. jir

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…