Polres Lampung Berhasil Ringkus Kurir Jaringan Narkoba Internasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Okt 2023 14:42 WIB

Polres Lampung Berhasil Ringkus Kurir Jaringan Narkoba Internasional

i

Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama.

SURABAYAPAGI.COM, Palembang - Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama kembali Tertangkap Polres Lampung kembali, di kota Palembang. Aparat berhasil menangkap salah satu  tersangka yang berperan sebagai kurir. 

Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan bahwa tersangka bernama Belly Saputra dan ditangkap di gudang ekspedisi barang Shopee Express, Jalan Residen H Najamuddin, Sukamaju, Sako Palembang, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Bisnis Narkoba, Cengkeram Kapolda Sampai Selegram

"Tersangka ini perannya kurir bawa narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali. Pada Januari 2021 telah melakukan 4 kali pengambilan sabu dari Pekanbaru, Riau ke Surabaya berdasarkan perintah D (DPO)," kata Erlin.

Baca Juga: Pulang Umroh, Nur Utami, Selebgram Jaringan Fredy Pratama Ditangkap

Erlin menambahkan,  tersangka Muhammad Belly Saputra berperan pengantar sabu dari Pekanbaru  ke Surabaya Jawa Timur mulai Januari 2021.

"Sudah 62 Kilogram narkotika jenis sabu yang sudah lolos dibawa tersangka Belly Saputra dari Pekanbaru ke Surabaya, Jawa Timur dengan 4 kali antar dengan upah miliaran rupiah. Dari hasil itulah kemudian Belly dapat membeli sebuah rumah mewah di kompleks Perumahan Citra Grand city Palembang," jelas Erlin.

Baca Juga: Mayoritas Narkoba di Indonesia Terafiliasi Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil penangkapan tersangka Belly, pihak kepolisian berhasil menyita 2 buah ATM BCA Platinum, 1 unit handphone Realme warna biru, 1 unit rumah yang beralamat di Citra Grand City Blok A 02 di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, 1 unit mobil Hardtop milik Khadafi alias David, dan 1 buah tas merk Bodypack.
"Rumah di kompleks Citra Grand City yang ditempati tersangka Belly dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama. Rumah tersebut saat ini sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual. Rumah tersebut juga kami amankan sebagai barang bukti," ujar Erlin.Ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU