Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Untuk Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional bila Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan UU Cipta Kerja. Adapun aksi demo dilakukan pada Senin (2/10) hari ini di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Kalau hasilnya memang MK membatalkan UU Cipta Kerja, maka kita akan terima dengan senang hati, dengan sukacita. Tapi kalau MK tetap memaksakan kehendak pemerintah bersama MK dalam keputusannya mengesahkan atau menyatakan konstitusional, maka kami akan tetap melakukan perlawanan dalam bentuk aksi-aksi dan dalam bentuk mogok nasional," kata Ketua Exsco Banten Partai Buruh Tukimin.

Tukimin juga menambahkan bahwa akan dilakukan pelumpuhan pabrik jika UU Ciptaker tidak dibatalkan.

"Kita akan melumpuhkan mesin-mesin pabrik, kita akan melumpuhkan pabrik-pabrik, dan kita akan keluar dari tempat kita bekerja untuk duduk bersama tidak melakukan kegiatan secara nasional," tambahnya.

Ia menyatakan pihaknya, yakni Partai Buruh terdiri dari KSPSI AGN, KSPI, dan dari FSPMI, serta serikat buruh lainnya tidak akan menggeruduk gedung MK. Mereka akan tetap menunggu hasil putusan MK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Adapun ia mengatakan pihaknya akan sangat kecewa apabila MK bersama pemerintah menyatakan UU Ciptaker konstitusional.

"Itu adalah keputusan yang membuat kami kecewa, karena pemerintah bersama MK sudah menunjukkan kesemena-menaan mereka terhadap pekerja. Maka, kami walaupun kecewa, dengan berat hati.. Kami pasti kembali, kami akan mengatur kekuatan kami di bawah untuk bagaimana kami secepatnya melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia."

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partai buruh dan elemen organisasi serikat buruh, petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut omnibus law UU Ciptaker.

"Dengan kata lain, karena ini uji formil dinyatakan inkonstitusional tanpa kata-kata bersalah. Berarti tidak berlaku di seluruh Indonesia terhadap isu UU cipta kerja. Bilamana hakim MK hari ini memberikan keputusan tidak sesuai harapan para buruh, maka kami akan melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia. Bergelombang sampai dengan dimenangkan UU cipta kerja," tegas Said pada konferensi pers Partai Buruh hari ini. Ac

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…