Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Untuk Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional bila Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan UU Cipta Kerja. Adapun aksi demo dilakukan pada Senin (2/10) hari ini di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Kalau hasilnya memang MK membatalkan UU Cipta Kerja, maka kita akan terima dengan senang hati, dengan sukacita. Tapi kalau MK tetap memaksakan kehendak pemerintah bersama MK dalam keputusannya mengesahkan atau menyatakan konstitusional, maka kami akan tetap melakukan perlawanan dalam bentuk aksi-aksi dan dalam bentuk mogok nasional," kata Ketua Exsco Banten Partai Buruh Tukimin.

Tukimin juga menambahkan bahwa akan dilakukan pelumpuhan pabrik jika UU Ciptaker tidak dibatalkan.

"Kita akan melumpuhkan mesin-mesin pabrik, kita akan melumpuhkan pabrik-pabrik, dan kita akan keluar dari tempat kita bekerja untuk duduk bersama tidak melakukan kegiatan secara nasional," tambahnya.

Ia menyatakan pihaknya, yakni Partai Buruh terdiri dari KSPSI AGN, KSPI, dan dari FSPMI, serta serikat buruh lainnya tidak akan menggeruduk gedung MK. Mereka akan tetap menunggu hasil putusan MK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Adapun ia mengatakan pihaknya akan sangat kecewa apabila MK bersama pemerintah menyatakan UU Ciptaker konstitusional.

"Itu adalah keputusan yang membuat kami kecewa, karena pemerintah bersama MK sudah menunjukkan kesemena-menaan mereka terhadap pekerja. Maka, kami walaupun kecewa, dengan berat hati.. Kami pasti kembali, kami akan mengatur kekuatan kami di bawah untuk bagaimana kami secepatnya melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia."

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partai buruh dan elemen organisasi serikat buruh, petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut omnibus law UU Ciptaker.

"Dengan kata lain, karena ini uji formil dinyatakan inkonstitusional tanpa kata-kata bersalah. Berarti tidak berlaku di seluruh Indonesia terhadap isu UU cipta kerja. Bilamana hakim MK hari ini memberikan keputusan tidak sesuai harapan para buruh, maka kami akan melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia. Bergelombang sampai dengan dimenangkan UU cipta kerja," tegas Said pada konferensi pers Partai Buruh hari ini. Ac

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …