Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Untuk Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional bila Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan UU Cipta Kerja. Adapun aksi demo dilakukan pada Senin (2/10) hari ini di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Kalau hasilnya memang MK membatalkan UU Cipta Kerja, maka kita akan terima dengan senang hati, dengan sukacita. Tapi kalau MK tetap memaksakan kehendak pemerintah bersama MK dalam keputusannya mengesahkan atau menyatakan konstitusional, maka kami akan tetap melakukan perlawanan dalam bentuk aksi-aksi dan dalam bentuk mogok nasional," kata Ketua Exsco Banten Partai Buruh Tukimin.

Tukimin juga menambahkan bahwa akan dilakukan pelumpuhan pabrik jika UU Ciptaker tidak dibatalkan.

"Kita akan melumpuhkan mesin-mesin pabrik, kita akan melumpuhkan pabrik-pabrik, dan kita akan keluar dari tempat kita bekerja untuk duduk bersama tidak melakukan kegiatan secara nasional," tambahnya.

Ia menyatakan pihaknya, yakni Partai Buruh terdiri dari KSPSI AGN, KSPI, dan dari FSPMI, serta serikat buruh lainnya tidak akan menggeruduk gedung MK. Mereka akan tetap menunggu hasil putusan MK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Adapun ia mengatakan pihaknya akan sangat kecewa apabila MK bersama pemerintah menyatakan UU Ciptaker konstitusional.

"Itu adalah keputusan yang membuat kami kecewa, karena pemerintah bersama MK sudah menunjukkan kesemena-menaan mereka terhadap pekerja. Maka, kami walaupun kecewa, dengan berat hati.. Kami pasti kembali, kami akan mengatur kekuatan kami di bawah untuk bagaimana kami secepatnya melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia."

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partai buruh dan elemen organisasi serikat buruh, petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut omnibus law UU Ciptaker.

"Dengan kata lain, karena ini uji formil dinyatakan inkonstitusional tanpa kata-kata bersalah. Berarti tidak berlaku di seluruh Indonesia terhadap isu UU cipta kerja. Bilamana hakim MK hari ini memberikan keputusan tidak sesuai harapan para buruh, maka kami akan melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia. Bergelombang sampai dengan dimenangkan UU cipta kerja," tegas Said pada konferensi pers Partai Buruh hari ini. Ac

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…