Tolak Perppu Cipta Kerja Menjadi UU, BEM UI Lontarkan Kritik Meme Badan Tikus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kritik BEM UI lewat unggahan akun Instagram kepada DPR menuai sorotan. BEM UI diketahui melontarkan kritik kepada DPR dengan menyertakan meme Ketua DPR Puan Maharani dengan badan tikus.

Kritik itu berkaitan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mengatakan BEM UI memang diisi mahasiswa yang pintar dengan pikiran yang suka berbeda. Ia mempersilahkan semua pihak menilai kritikan dari BEM UI, sebab Perpu Cipta Kerja nyatanya sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur.

"Di sisi lain, mereka juga kadang naif," kata Faldo yang juga mantan Ketua BEM UI ini.

Sedangkan adanya omongan jika BEM UI disetir pihak lain langsung di tegaskan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Melki mengatakan organisasinya memang disetir kepentingan rakyat Indonesia. 

Menurut Melki, selama ini kepentingan masyarakat mampu diwakilkan oleh pejabat yang duduk di Senayan. "Kami pun tak menemukan sedikitpun bukti partisipatifnya Perpu Ciptaker. Perpu Ciptaker adalah produk hukum inkonstitusional bikinan Presiden sendiri yang nihil partisipasi masyarakat dalamnya dan menurut konstitusi," kata Melki, Jumat (24/03/2023).

Disisi lain, Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial," kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, dikutip Jumat (24/03/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

"Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak," kata Ketua DPP PPP.

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat. Dsy/dc/tmp


Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya terus berkomitmen mendorong sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif dengan menjadikan…

Atasi Serangan Monyet, Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Terpadu Lintas Sektor

Atasi Serangan Monyet, Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Terpadu Lintas Sektor

Kamis, 02 Jul 2026 12:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategis menangani serangan monyet di lahan pertanian Kabupaten Lumajang, saat ini melalui Pemerintah Kabupaten…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Terintegrasi

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Terintegrasi

Kamis, 02 Jul 2026 12:04 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di Balai Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul,…

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…