Tolak Perppu Cipta Kerja Menjadi UU, BEM UI Lontarkan Kritik Meme Badan Tikus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kritik BEM UI lewat unggahan akun Instagram kepada DPR menuai sorotan. BEM UI diketahui melontarkan kritik kepada DPR dengan menyertakan meme Ketua DPR Puan Maharani dengan badan tikus.

Kritik itu berkaitan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mengatakan BEM UI memang diisi mahasiswa yang pintar dengan pikiran yang suka berbeda. Ia mempersilahkan semua pihak menilai kritikan dari BEM UI, sebab Perpu Cipta Kerja nyatanya sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur.

"Di sisi lain, mereka juga kadang naif," kata Faldo yang juga mantan Ketua BEM UI ini.

Sedangkan adanya omongan jika BEM UI disetir pihak lain langsung di tegaskan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Melki mengatakan organisasinya memang disetir kepentingan rakyat Indonesia. 

Menurut Melki, selama ini kepentingan masyarakat mampu diwakilkan oleh pejabat yang duduk di Senayan. "Kami pun tak menemukan sedikitpun bukti partisipatifnya Perpu Ciptaker. Perpu Ciptaker adalah produk hukum inkonstitusional bikinan Presiden sendiri yang nihil partisipasi masyarakat dalamnya dan menurut konstitusi," kata Melki, Jumat (24/03/2023).

Disisi lain, Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial," kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, dikutip Jumat (24/03/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

"Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak," kata Ketua DPP PPP.

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat. Dsy/dc/tmp


Berita Terbaru

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok demi menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, menggelar…

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera…

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Mad…

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat harga timun yang anjlok hingga menyentuh Rp1.000 per kilogram di tingkat petani membuat mereka akhirnya membagi-bagikan…

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu masifnya dukungan pemasangan tower sinyal oleh perusahaan seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyebut…