Tolak Perppu Cipta Kerja Menjadi UU, BEM UI Lontarkan Kritik Meme Badan Tikus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy
Meme puan maharani berbadan tikus oleh BEM UI. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kritik BEM UI lewat unggahan akun Instagram kepada DPR menuai sorotan. BEM UI diketahui melontarkan kritik kepada DPR dengan menyertakan meme Ketua DPR Puan Maharani dengan badan tikus.

Kritik itu berkaitan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mengatakan BEM UI memang diisi mahasiswa yang pintar dengan pikiran yang suka berbeda. Ia mempersilahkan semua pihak menilai kritikan dari BEM UI, sebab Perpu Cipta Kerja nyatanya sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur.

"Di sisi lain, mereka juga kadang naif," kata Faldo yang juga mantan Ketua BEM UI ini.

Sedangkan adanya omongan jika BEM UI disetir pihak lain langsung di tegaskan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Melki mengatakan organisasinya memang disetir kepentingan rakyat Indonesia. 

Menurut Melki, selama ini kepentingan masyarakat mampu diwakilkan oleh pejabat yang duduk di Senayan. "Kami pun tak menemukan sedikitpun bukti partisipatifnya Perpu Ciptaker. Perpu Ciptaker adalah produk hukum inkonstitusional bikinan Presiden sendiri yang nihil partisipasi masyarakat dalamnya dan menurut konstitusi," kata Melki, Jumat (24/03/2023).

Disisi lain, Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial," kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, dikutip Jumat (24/03/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

"Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak," kata Ketua DPP PPP.

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat. Dsy/dc/tmp


Berita Terbaru

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan sudah sebanyak 29 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)…