Tolak Gugatan Ciptaker, Partai Buruh Akan Laporkan 5 Hakim Ke MKMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lima Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan oleh partai buruh ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) usai permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dinyatakan ditolak.

Lima Hakim yang menolak gugatan UU Ciptaker tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Manahan MP Sitompul, dan Guntur Hamzah.

Dalam rencana melaporkan lima hakim MK yang menolak putusan UU Cipaker tersebut, Partai Buruh menyinggung soal eks hakim konstitusi Aswanto yang diganti paksa oleh DPR RI menjadi Guntur Hamzah.

"Patut diduga, biarlah pengawas MK nanti yang memeriksa, ada konspirasi dimulai dengan penggantian Hakim Aswanto, bisa dilihat 5-4 yang memenangkan gugatan awal Nomor 91/2020 yang lalu, Sekarang bisa jadi 4-5. Dan 4 yang dissenting opinion (pada putusan kali ini) itu yang kemarin memenangkan Buruh. Begitu itu (formasi hakim MK) diubah, itu (perubahan putusan) terjadi," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (2/10/2023).

Said mengatakan terkait putusan MK soal UU 6/2023 yang mengesahkan Perpu Ciptaker, pihaknya akan memasukkan laporan ke MK dua hari kemudian.

"(Akan memasukkan laporan ke MKMK) Dua hari setelah ini. Partai Buruh resmi setelah ini melaporkan lima Hakim MK. Kalo empat kan enggak ada masalah, kan membantu kita, ngapain kita laporin. (Yang dilaporkan) Lima hakim Mahkamah Konstitusi. Terutama kami minta pertanggungjawaban kenapa Hakim Aswanto diganti secara politik. Dan pengganti itu yang menentukan kita kalah hari ini. Biar buruh dan seluruh rakyat Indonesia tahu, kita kalah hari ini karena keputusan politik Hakim Aswanto diganti. Itu menurut pendapat Partai Buruh," ujarnya.

Sebagai informasi, pada gugatan sebelumnya yang menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker inkonstitusional bersyarat Aswanto bersama empat hakim MK saat ini unggul atas Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel, dan Manahan Sitompul. Kala itu Anwar dkk mengeluarkan pendapat berbeda.

Adapun Said mengatakan bahwa pihaknya menolak keras keputusan MK yang menolak uji formil UU Ciptaker hari ini. ac

Berita Terbaru

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…