Tolak Gugatan Ciptaker, Partai Buruh Akan Laporkan 5 Hakim Ke MKMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lima Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan oleh partai buruh ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) usai permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dinyatakan ditolak.

Lima Hakim yang menolak gugatan UU Ciptaker tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Manahan MP Sitompul, dan Guntur Hamzah.

Dalam rencana melaporkan lima hakim MK yang menolak putusan UU Cipaker tersebut, Partai Buruh menyinggung soal eks hakim konstitusi Aswanto yang diganti paksa oleh DPR RI menjadi Guntur Hamzah.

"Patut diduga, biarlah pengawas MK nanti yang memeriksa, ada konspirasi dimulai dengan penggantian Hakim Aswanto, bisa dilihat 5-4 yang memenangkan gugatan awal Nomor 91/2020 yang lalu, Sekarang bisa jadi 4-5. Dan 4 yang dissenting opinion (pada putusan kali ini) itu yang kemarin memenangkan Buruh. Begitu itu (formasi hakim MK) diubah, itu (perubahan putusan) terjadi," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (2/10/2023).

Said mengatakan terkait putusan MK soal UU 6/2023 yang mengesahkan Perpu Ciptaker, pihaknya akan memasukkan laporan ke MK dua hari kemudian.

"(Akan memasukkan laporan ke MKMK) Dua hari setelah ini. Partai Buruh resmi setelah ini melaporkan lima Hakim MK. Kalo empat kan enggak ada masalah, kan membantu kita, ngapain kita laporin. (Yang dilaporkan) Lima hakim Mahkamah Konstitusi. Terutama kami minta pertanggungjawaban kenapa Hakim Aswanto diganti secara politik. Dan pengganti itu yang menentukan kita kalah hari ini. Biar buruh dan seluruh rakyat Indonesia tahu, kita kalah hari ini karena keputusan politik Hakim Aswanto diganti. Itu menurut pendapat Partai Buruh," ujarnya.

Sebagai informasi, pada gugatan sebelumnya yang menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker inkonstitusional bersyarat Aswanto bersama empat hakim MK saat ini unggul atas Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel, dan Manahan Sitompul. Kala itu Anwar dkk mengeluarkan pendapat berbeda.

Adapun Said mengatakan bahwa pihaknya menolak keras keputusan MK yang menolak uji formil UU Ciptaker hari ini. ac

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…