Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Digugat Atas Penipuan Real Estate di New York

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, New York - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dituduh mengambil lebih dari US$ 100 juta dari penipuan terkait dengan aset-aset real estate-nya.

Dilansir melalui Reuters, pada Selasa (3/10/2023), Jaksa Agung New York Letitia James menggugat Trump secara perdata. Adapun James menuntut denda setidaknya sebesar US$ 250 juta, serta larangan permanen terhadap Trump dan kedua putranya dalam menjalankan bisnis di New York, larangan juga dijatuhkan kepada perusahaan Trump Organization dalam bentuk larangan komersial real estate selama lima tahun.

Kasus tersebut, yang dipimpin oleh Hakim Arthur Engoron, Trump dituduh menggelembungkan nilai aset dan kekayaan bersihnya dari tahun 2011 hingga 2021 untuk mendapatkan pinjaman bank yang menguntungkan dan premi asuransi yang lebih rendah. 

Sebagai Jaksa Agung New York, James mengatakan Trump telah menggelembungkan asetnya, termasuk apartemen penthouse Trump Tower di Manhattan, properti Mar-a-Lago di Florida, berbagai gedung perkantoran dan klub golf, serta kekayaannya sendiri. dikritik karena meningkatkan jumlahnya sebesar $2,2 miliar. Dolar membengkak.

"Ini bukan bisnis seperti biasa, dan ini bukan cara pihak-pihak berpengalaman berurusan satu sama lain. Ini bukanlah kejahatan tanpa korban," sebut Kevin Wallace selaku pengacara yang mewakili Kantor Jaksa Agung New York dalam sidang perdata ini.

Pengacara Trump Christopher Kise dalam tanggapannya menegaskan bahwa keuangan Trump sepenuhnya legal.

"Dia menghasilkan banyak uang karena menjadi benar dalam investasi real estate. Tidak ada niat untuk menipu, tidak ada tindakan ilegal, tidak ada gagal bayar, tidak ada pelanggaran, tidak ada ketergantungan pada bank, tidak ada keuntungan yang tidak ada adil, dan tidak ada korban," sebutnya.

Namun James menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan kasusnya dalam persidangan.

"Hukum itu kuat sekaligus rapuh. Tidak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorangpun yang kebal hukum," tegasnya.

Persidangan kasus ini pun akan meninjau enam klaim tambahan, termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan dan konspirasi asuransi, serta membahas seberapa besar denda yang harus dibayarkan oleh para tergugat. ac

Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…