Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Digugat Atas Penipuan Real Estate di New York

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, New York - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dituduh mengambil lebih dari US$ 100 juta dari penipuan terkait dengan aset-aset real estate-nya.

Dilansir melalui Reuters, pada Selasa (3/10/2023), Jaksa Agung New York Letitia James menggugat Trump secara perdata. Adapun James menuntut denda setidaknya sebesar US$ 250 juta, serta larangan permanen terhadap Trump dan kedua putranya dalam menjalankan bisnis di New York, larangan juga dijatuhkan kepada perusahaan Trump Organization dalam bentuk larangan komersial real estate selama lima tahun.

Kasus tersebut, yang dipimpin oleh Hakim Arthur Engoron, Trump dituduh menggelembungkan nilai aset dan kekayaan bersihnya dari tahun 2011 hingga 2021 untuk mendapatkan pinjaman bank yang menguntungkan dan premi asuransi yang lebih rendah. 

Sebagai Jaksa Agung New York, James mengatakan Trump telah menggelembungkan asetnya, termasuk apartemen penthouse Trump Tower di Manhattan, properti Mar-a-Lago di Florida, berbagai gedung perkantoran dan klub golf, serta kekayaannya sendiri. dikritik karena meningkatkan jumlahnya sebesar $2,2 miliar. Dolar membengkak.

"Ini bukan bisnis seperti biasa, dan ini bukan cara pihak-pihak berpengalaman berurusan satu sama lain. Ini bukanlah kejahatan tanpa korban," sebut Kevin Wallace selaku pengacara yang mewakili Kantor Jaksa Agung New York dalam sidang perdata ini.

Pengacara Trump Christopher Kise dalam tanggapannya menegaskan bahwa keuangan Trump sepenuhnya legal.

"Dia menghasilkan banyak uang karena menjadi benar dalam investasi real estate. Tidak ada niat untuk menipu, tidak ada tindakan ilegal, tidak ada gagal bayar, tidak ada pelanggaran, tidak ada ketergantungan pada bank, tidak ada keuntungan yang tidak ada adil, dan tidak ada korban," sebutnya.

Namun James menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan kasusnya dalam persidangan.

"Hukum itu kuat sekaligus rapuh. Tidak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorangpun yang kebal hukum," tegasnya.

Persidangan kasus ini pun akan meninjau enam klaim tambahan, termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan dan konspirasi asuransi, serta membahas seberapa besar denda yang harus dibayarkan oleh para tergugat. ac

Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…