Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Digugat Atas Penipuan Real Estate di New York

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, New York - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dituduh mengambil lebih dari US$ 100 juta dari penipuan terkait dengan aset-aset real estate-nya.

Dilansir melalui Reuters, pada Selasa (3/10/2023), Jaksa Agung New York Letitia James menggugat Trump secara perdata. Adapun James menuntut denda setidaknya sebesar US$ 250 juta, serta larangan permanen terhadap Trump dan kedua putranya dalam menjalankan bisnis di New York, larangan juga dijatuhkan kepada perusahaan Trump Organization dalam bentuk larangan komersial real estate selama lima tahun.

Kasus tersebut, yang dipimpin oleh Hakim Arthur Engoron, Trump dituduh menggelembungkan nilai aset dan kekayaan bersihnya dari tahun 2011 hingga 2021 untuk mendapatkan pinjaman bank yang menguntungkan dan premi asuransi yang lebih rendah. 

Sebagai Jaksa Agung New York, James mengatakan Trump telah menggelembungkan asetnya, termasuk apartemen penthouse Trump Tower di Manhattan, properti Mar-a-Lago di Florida, berbagai gedung perkantoran dan klub golf, serta kekayaannya sendiri. dikritik karena meningkatkan jumlahnya sebesar $2,2 miliar. Dolar membengkak.

"Ini bukan bisnis seperti biasa, dan ini bukan cara pihak-pihak berpengalaman berurusan satu sama lain. Ini bukanlah kejahatan tanpa korban," sebut Kevin Wallace selaku pengacara yang mewakili Kantor Jaksa Agung New York dalam sidang perdata ini.

Pengacara Trump Christopher Kise dalam tanggapannya menegaskan bahwa keuangan Trump sepenuhnya legal.

"Dia menghasilkan banyak uang karena menjadi benar dalam investasi real estate. Tidak ada niat untuk menipu, tidak ada tindakan ilegal, tidak ada gagal bayar, tidak ada pelanggaran, tidak ada ketergantungan pada bank, tidak ada keuntungan yang tidak ada adil, dan tidak ada korban," sebutnya.

Namun James menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan kasusnya dalam persidangan.

"Hukum itu kuat sekaligus rapuh. Tidak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorangpun yang kebal hukum," tegasnya.

Persidangan kasus ini pun akan meninjau enam klaim tambahan, termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan dan konspirasi asuransi, serta membahas seberapa besar denda yang harus dibayarkan oleh para tergugat. ac

Tag :

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…