Platform E-commerce TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, 4 Oktober 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Tiktok Shop. SP/ SBY
Illustrasi Tiktok Shop. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB, platform media sosial TikTok Shop di Indonesia resmi ditutup dna tidak akan beroperasi lagi. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang direvisi bulan lalu melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.

Menurut aturan baru tersebut, platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi. Platform social commerce diizinkan untuk mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak boleh melakukan transaksi.

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (04/10/2023).

Dalam pernyataan terbaru, TikTok juga mengatakan prioritas utama mereka adalah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami kedepan,” kata TikTok.

Dengan pemberhentian operasional maka para pengguna TikTok tidak akan dapat lagi melakukan aktivitas jual-beli lewat aplikasi besutan Perusahaan teknologi Byte Dance itu.

Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia pada 2022, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai hampir Rp500 triliun. Data Statista Market Insight juga memproyeksikan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 221,05 juta pengguna. 

Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan penyesuaian strategi bisnis mereka untuk memasarkan produknya secara daring melalui platform e-commerce. 

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti pun mengaku setuju apabila social commerce hanya boleh mempromosikan barang tanpa transaksi di dalam platform. sb-01/dsy

Berita Terbaru

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga Surabaya dan seluruh di Pulau Jawa, kini merasakan udara yang jauh lebih dingin pada malam hingga pagi hari. Fenomena ini…

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada semua anggota Polri sebagai aparat penegak hukum, Polri diminta untuk menegakkan hukum…

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menghormati keputusan majelis hakim. Ia mengatakan pihaknya…

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Tuding Ada Hakim Kaku

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Tuding Ada Hakim Kaku

Kamis, 02 Jul 2026 15:17 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai dengan…

Prabowo-Jokowi, Saling Beri Hormat di Hari Bhayangkara ke-80

Prabowo-Jokowi, Saling Beri Hormat di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 02 Jul 2026 15:15 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada momen Prabowo saling memberi hormat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam acara ini.Rabu (1/7/2026), Prabowo tampak…

Kapolri Pamer Prestasi ke Prabowo

Kapolri Pamer Prestasi ke Prabowo

Kamis, 02 Jul 2026 15:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pemberantasan kasus narkoba sepanjang tahun 2026. Kapolri mengatakan Polri…