Divonis 3,5 Tahun Penjara, Susanto Dokter Otodidak Gadungan Merengek Minta Keringanan Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Susanto, yang mengikuti sidang vonis putusan secara daring. SP/Budi Mulyono
Ekspresi Susanto, yang mengikuti sidang vonis putusan secara daring. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Susanto, dokter otodidak gadungan, yang mengelabui rumah sakit sekelas RS PHC Surabaya, Rabu (4/10/2023) kemarin menjalani sidang vonis putusan dari Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meski tidak hadir fisik, Susanto menjalani sidang secara daring. Saat hakim memvonis hukuman 3 tahun 6 bulan, Susanto merengek minta keringanan lagi.

Hal ini terlihat dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Tongani mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan atau vonis. Menurutnya, unsur pidana yang dilakukan Susanto telah terpenuhi.

"Setelah mendengar dan mengetahui, kami bermusyawarah. Menimbang bahwa, setelah mendengar saksi-saksi di persidangan, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan, serta nota pembelaan terdakwa secara tertulis dan menyampaikan agar menjatuhkan hukuman seringan-ringannya karena masih mempunyai keluarga, istri, dan anak," kata Tongani saat membacakan pertimbangan dalam amar putusan di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (4/10/2023).

Tongani menjelaskan Jaksa Penuntut Umum Ugik Ramantyo juga telah menghadirkan sejumlah saksi yang merugi akibat ulah Susanto. Diantaranya Dr. Anggi Yurikno, Dadik Dwi Irianto, Ikawati, dan Eko Sulistiawan dan telah memberikan keterangan di bawah sumpah.

Menurutnya, Susanto juga telah mengakui pernah dihukum di Tenggarong Kaltim. Bahkan, tidak mengenal saksi Anggi Yurikno.

Terlebih, Susanto telah mengikuti tes, verifikasi dan wawancara oleh dokter dari PHC Surabaya. Kemudian dinyatakan lulus dan dipekerjakan di PHC Surabaya dengan melakukan perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT) di Cepu, Jateng.

"Menimbang bahwa, wawancara dengan dokter di PHC Surabaya dan dinyatakan lulus, lalu menjadikan hasilnya sebagai rekomendasi, kemudian ditempatkan di Cepu, Jateng. Terdakwa melakukan tipu muslihat dengan menggunakan identitas palsu dan CV berisi sertifikat yang diambil dari website. Kemudian dibuatkan PKWT dan perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian bagi PHC Surabaya sebesar Rp 260 juta," ujarnya.

Lantas, Tongani menjatuhkan vonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan pada Susanto.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Susanto bin Samuyi telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan. Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 3 tahun 6 bulan penjara," tuturnya, lalu mengetuk palu sidang di meja hijaunya.

Meski vonisnya lebih rendah dari tuntutan, namun Susanto tetap merasa berat dengan hukuman yang diterimanya. Ia kembali merengek meminta hakim agar meringankan vonisnya. Ia juga meminta waktu untuk pikir-pikir dengan putusan tersebut.

"Mohon keringanan hukuman lagi Yang Mulia," kata Susanto, sambil memelas.

Tongani mengungkapkan, vonis yang dijatuhkan sudah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo. Sebelumnya, ia dituntut maksimal selama 4 tahun penjara.

"Sudah dikabulkan ya permintaannya terkait keringanan hukumannya, dari tuntutan 4 tahun menjadi 3 tahun 6 bulan. Tapi meski begitu, terdakwa bisa mengajukan banding. Karena belum inkracht, terdakwa punya waktu pikir-pikir, menerima, atau banding selama 7 hari. Apabila tidak menjawab, maka dinyatakan menerima putusannya," ujar Tongani.

Susanto kemudian meminta waktu untuk menjawab. Setidaknya, akan disampaikan pada pekan depan. "Pikir-pikir Yang Mulia," imbuh Susanto.

Lalu, Jaksa Penuntut Umum Ugik Ramantyo menyampaikan hal serupa. Ia akan pikir-pikir dengan putusan hakim yang menuntut Susanto bui selama 3 tahun 6 bulan itu. "Kami juga pikir-pikir Yang Mulia," tandasnya.

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

Ia menjadi dokter gadungan, belajar otodidak dari YouTube. Susanto mempelajari istilah-istilah kesehatan hingga kedokteran secara dasar dari media sosial itu. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…