Istri Syahrul, Dicekal Kena TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ayunsri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo yang lahir pada 5 Juli 1955, kini juga dicekal KPK tak boleh ke luar negeri. Juga dua anaknya,Indira Chunda Thita Syahrul Putri, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Itu wajar, tergantung pembuktiannya.

Alasannya, Istri Syahrul Limpo dan anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih, Sabtu (7/10/2023).

Yenti Garnasih, mengatakan keluarga memang menjadi pihak yang paling berpotensi menerima aliran uang hasil TPPU.

"Biasanya yang paling dekat ya keluarga terdekat. Tapi semua kembali lagi atas adanya bukti-bukti. Tinggal kita tunggu profesionalisme dan integritas KPK," kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

 

Airan Dana dari Syahrul

Yenti mengatakan aliran dana itu bisa dilihat dari kapan hasil korupsi itu dilakukan, lalu uang itu mengalir ke mana saja. Penerima aliran uang TPPU itu katanya, bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang mengalirkan dan yang menerima aliran hasil korupsi adalah pelaku TPPU, dan ini penting sekali, karena pada yang menerima hasil korupsi itulah harta TPPU bermuara. Pada akhirnya kalau ada bukti dan terbukti secara sah dan meyakinkan, akan dirampas dan diserahkan ke negara," katanya.

"Untuk pelaku TPPU bukan saja akan dirampas hasil kejahatan yang diterima tapi juga ada pidananya. Yang mengalirkan maksimal 20 tahun, yang menerima aliran maksimal 5 tahun," tambahnya.

Pelaku penerima TPPU kata Yenti, biasanya diindikasi dengan menerima sesuatu jumlah yang besar, seperti mobil mewah atau bangunan mewah. Dia menyebut sang istri atau anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

"Kalau menerima dari suami uang misalnya untuk pembelian mobil mewah atau bangun rumah dengan biaya yang sangat besar dibanding penghasilan suami, itu patut menduga. Gaji suami pasti tahu perkiraannya," ujarnya.

"Asal ada ketidaksesuaian dengan profil pemberi, dan undang-undang tidak menyebut harus tahu tapi cukup patut diduganya dari hasil kejahatan, karena dilihat jumlah dan alasan pemberian," sambungnya.

 

Sembilan Dicekal KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga orang di antaranya yang dicegah adalah istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan korupsi di Kementan sebelum melakukan pencegahan. Hasil penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.

"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan, pasti didalamilebih lanjut," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Ali mengatakan, lewat dokumen tersebut, tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan.

"Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…