Istri Syahrul, Dicekal Kena TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ayunsri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo yang lahir pada 5 Juli 1955, kini juga dicekal KPK tak boleh ke luar negeri. Juga dua anaknya,Indira Chunda Thita Syahrul Putri, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Itu wajar, tergantung pembuktiannya.

Alasannya, Istri Syahrul Limpo dan anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih, Sabtu (7/10/2023).

Yenti Garnasih, mengatakan keluarga memang menjadi pihak yang paling berpotensi menerima aliran uang hasil TPPU.

"Biasanya yang paling dekat ya keluarga terdekat. Tapi semua kembali lagi atas adanya bukti-bukti. Tinggal kita tunggu profesionalisme dan integritas KPK," kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

 

Airan Dana dari Syahrul

Yenti mengatakan aliran dana itu bisa dilihat dari kapan hasil korupsi itu dilakukan, lalu uang itu mengalir ke mana saja. Penerima aliran uang TPPU itu katanya, bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang mengalirkan dan yang menerima aliran hasil korupsi adalah pelaku TPPU, dan ini penting sekali, karena pada yang menerima hasil korupsi itulah harta TPPU bermuara. Pada akhirnya kalau ada bukti dan terbukti secara sah dan meyakinkan, akan dirampas dan diserahkan ke negara," katanya.

"Untuk pelaku TPPU bukan saja akan dirampas hasil kejahatan yang diterima tapi juga ada pidananya. Yang mengalirkan maksimal 20 tahun, yang menerima aliran maksimal 5 tahun," tambahnya.

Pelaku penerima TPPU kata Yenti, biasanya diindikasi dengan menerima sesuatu jumlah yang besar, seperti mobil mewah atau bangunan mewah. Dia menyebut sang istri atau anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

"Kalau menerima dari suami uang misalnya untuk pembelian mobil mewah atau bangun rumah dengan biaya yang sangat besar dibanding penghasilan suami, itu patut menduga. Gaji suami pasti tahu perkiraannya," ujarnya.

"Asal ada ketidaksesuaian dengan profil pemberi, dan undang-undang tidak menyebut harus tahu tapi cukup patut diduganya dari hasil kejahatan, karena dilihat jumlah dan alasan pemberian," sambungnya.

 

Sembilan Dicekal KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga orang di antaranya yang dicegah adalah istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan korupsi di Kementan sebelum melakukan pencegahan. Hasil penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.

"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan, pasti didalamilebih lanjut," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Ali mengatakan, lewat dokumen tersebut, tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan.

"Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat koordinasi dan…

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas…