Istri Syahrul, Dicekal Kena TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ayunsri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo yang lahir pada 5 Juli 1955, kini juga dicekal KPK tak boleh ke luar negeri. Juga dua anaknya,Indira Chunda Thita Syahrul Putri, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Itu wajar, tergantung pembuktiannya.

Alasannya, Istri Syahrul Limpo dan anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih, Sabtu (7/10/2023).

Yenti Garnasih, mengatakan keluarga memang menjadi pihak yang paling berpotensi menerima aliran uang hasil TPPU.

"Biasanya yang paling dekat ya keluarga terdekat. Tapi semua kembali lagi atas adanya bukti-bukti. Tinggal kita tunggu profesionalisme dan integritas KPK," kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

 

Airan Dana dari Syahrul

Yenti mengatakan aliran dana itu bisa dilihat dari kapan hasil korupsi itu dilakukan, lalu uang itu mengalir ke mana saja. Penerima aliran uang TPPU itu katanya, bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang mengalirkan dan yang menerima aliran hasil korupsi adalah pelaku TPPU, dan ini penting sekali, karena pada yang menerima hasil korupsi itulah harta TPPU bermuara. Pada akhirnya kalau ada bukti dan terbukti secara sah dan meyakinkan, akan dirampas dan diserahkan ke negara," katanya.

"Untuk pelaku TPPU bukan saja akan dirampas hasil kejahatan yang diterima tapi juga ada pidananya. Yang mengalirkan maksimal 20 tahun, yang menerima aliran maksimal 5 tahun," tambahnya.

Pelaku penerima TPPU kata Yenti, biasanya diindikasi dengan menerima sesuatu jumlah yang besar, seperti mobil mewah atau bangunan mewah. Dia menyebut sang istri atau anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

"Kalau menerima dari suami uang misalnya untuk pembelian mobil mewah atau bangun rumah dengan biaya yang sangat besar dibanding penghasilan suami, itu patut menduga. Gaji suami pasti tahu perkiraannya," ujarnya.

"Asal ada ketidaksesuaian dengan profil pemberi, dan undang-undang tidak menyebut harus tahu tapi cukup patut diduganya dari hasil kejahatan, karena dilihat jumlah dan alasan pemberian," sambungnya.

 

Sembilan Dicekal KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga orang di antaranya yang dicegah adalah istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan korupsi di Kementan sebelum melakukan pencegahan. Hasil penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.

"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan, pasti didalamilebih lanjut," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Ali mengatakan, lewat dokumen tersebut, tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan.

"Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama PT Medco Cahaya Geothermal (PT MCG) menandatangani B…

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah cara pelaku usaha melayani konsumen. WhatsApp memperkenalkan Meta Business Agent, a…

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

PONOROGO- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pimpinan Cabang Ponorogo melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam menyambut semarak Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, SMP Negeri 5 Sidoarjo menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan g…

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung semarak. Wali Kota Mojokerto Ika…

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendorong inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah maupun capaian penghargaan, tetapi juga dari…