Istri Syahrul, Dicekal Kena TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.
Momen Syahrul Yasin Limpo bersama istrinya Ayunsri Harahap, seusai Syahrul Yasin Limpo dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ayunsri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo yang lahir pada 5 Juli 1955, kini juga dicekal KPK tak boleh ke luar negeri. Juga dua anaknya,Indira Chunda Thita Syahrul Putri, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Itu wajar, tergantung pembuktiannya.

Alasannya, Istri Syahrul Limpo dan anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih, Sabtu (7/10/2023).

Yenti Garnasih, mengatakan keluarga memang menjadi pihak yang paling berpotensi menerima aliran uang hasil TPPU.

"Biasanya yang paling dekat ya keluarga terdekat. Tapi semua kembali lagi atas adanya bukti-bukti. Tinggal kita tunggu profesionalisme dan integritas KPK," kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

 

Airan Dana dari Syahrul

Yenti mengatakan aliran dana itu bisa dilihat dari kapan hasil korupsi itu dilakukan, lalu uang itu mengalir ke mana saja. Penerima aliran uang TPPU itu katanya, bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang mengalirkan dan yang menerima aliran hasil korupsi adalah pelaku TPPU, dan ini penting sekali, karena pada yang menerima hasil korupsi itulah harta TPPU bermuara. Pada akhirnya kalau ada bukti dan terbukti secara sah dan meyakinkan, akan dirampas dan diserahkan ke negara," katanya.

"Untuk pelaku TPPU bukan saja akan dirampas hasil kejahatan yang diterima tapi juga ada pidananya. Yang mengalirkan maksimal 20 tahun, yang menerima aliran maksimal 5 tahun," tambahnya.

Pelaku penerima TPPU kata Yenti, biasanya diindikasi dengan menerima sesuatu jumlah yang besar, seperti mobil mewah atau bangunan mewah. Dia menyebut sang istri atau anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

"Kalau menerima dari suami uang misalnya untuk pembelian mobil mewah atau bangun rumah dengan biaya yang sangat besar dibanding penghasilan suami, itu patut menduga. Gaji suami pasti tahu perkiraannya," ujarnya.

"Asal ada ketidaksesuaian dengan profil pemberi, dan undang-undang tidak menyebut harus tahu tapi cukup patut diduganya dari hasil kejahatan, karena dilihat jumlah dan alasan pemberian," sambungnya.

 

Sembilan Dicekal KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga orang di antaranya yang dicegah adalah istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan korupsi di Kementan sebelum melakukan pencegahan. Hasil penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.

"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan, pasti didalamilebih lanjut," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Ali mengatakan, lewat dokumen tersebut, tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan.

"Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…