Bupati Ikfina Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer. SP/ DWI
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang pada Rabu (11/10/2023).

Tujuh toko pengecer maupun distributor rokok di pasar terbesar se Kecamatan Gondang tersebut dilakukan pengecekan pita cukai resmi sejak pukul 08.00 WIB. Hasilnya tidak ditemukan produk rokok ilegal yang diperjualbelikan secara bebas.

"Alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik tidak ditemukan rokok dengan pita cukai ilegal, atau yang salah peruntukannya, atau yang palsu, semuanya berpita cukai legal," ujar Ikfina usai melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun, Ikfina tetap melakukan sosialisasi antisipasi peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal hingga berpita cukai palsu didampingi Kasatpol Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq.

Stiker bertuliskan Gempur Rokok Ilegal dengan berisi informasi cukai berpita legal dan ilegal, serta ancaman pidananya ditempelkan di dinding toko yang berada di ruang terbuka. Agar bisa mengedukasi masyarakat secara langsung saat membacanya.

"Ada tujuh titik dan langsung kita cek toko-toko, sebagian tadi kelihatan distributor rokok dan memberikan edukasi rokok dengan pita cukai ilegal maupun legal," imbuh pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.

Ikfina berharap dengan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke toko-toko dan distributor secara langsung ini bisa menghasilkan komunikasi dua arah. Sehingga, peredaran rokok ilegal maupun pita cukai palsu di Pasar Pohjejer ke depan bisa terantisipasi.

"Tadi kita interaksi dengan tujuh pedagang, tapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang sekitar titik melakukan pengecekkan dan informasi. Dan mereka juga tahu paham untuk menjaga pasar agar tidak terjadi peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Sebab, lanjut Ikfina, pedagang kini mulai sadar dan memahami betul kerugian rokok tak bercukai ataupun yang bercukai palsu. Meski harus dilakukan sosialisasi dua arah agar tujuan informasi tersampaikan. 

"Paham tapi masih minimalis. Taunya legal ada pita cukai, kalau ilegal gak ada pita cukai. Rata-rata belum tau kalau ada pita cukai palsu dan asli," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan dukungan Bea Cukai kepada Pemkab Mojokerto untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengedarkan serta menjual rokok ilegal.

Ini bagian dari kerjasama bea cukai dan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Jadi, DBHCHT kembali ke pemda..

"Selain di bidang gakum, yakni untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti untuk pembangunan Puskesmas atau faskes dan mungkin juga bisa seperti pembagian BLT," ujarnya. 

Masih kata Gatot, ada pasal pidana dan pasal denda bagi yang melanggar UU Cukai. Namun, untuk level pengecer dan distributor tentunya tidak sama. 

"Tentu perlakuannya beda. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga mereka untuk tidak tergiur mengedarkan rokok ilegal. Ada pasalnya, yakni Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tegasnya. Dwi/dsy

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…