Bupati Ikfina Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer. SP/ DWI
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang pada Rabu (11/10/2023).

Tujuh toko pengecer maupun distributor rokok di pasar terbesar se Kecamatan Gondang tersebut dilakukan pengecekan pita cukai resmi sejak pukul 08.00 WIB. Hasilnya tidak ditemukan produk rokok ilegal yang diperjualbelikan secara bebas.

"Alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik tidak ditemukan rokok dengan pita cukai ilegal, atau yang salah peruntukannya, atau yang palsu, semuanya berpita cukai legal," ujar Ikfina usai melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun, Ikfina tetap melakukan sosialisasi antisipasi peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal hingga berpita cukai palsu didampingi Kasatpol Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq.

Stiker bertuliskan Gempur Rokok Ilegal dengan berisi informasi cukai berpita legal dan ilegal, serta ancaman pidananya ditempelkan di dinding toko yang berada di ruang terbuka. Agar bisa mengedukasi masyarakat secara langsung saat membacanya.

"Ada tujuh titik dan langsung kita cek toko-toko, sebagian tadi kelihatan distributor rokok dan memberikan edukasi rokok dengan pita cukai ilegal maupun legal," imbuh pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.

Ikfina berharap dengan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke toko-toko dan distributor secara langsung ini bisa menghasilkan komunikasi dua arah. Sehingga, peredaran rokok ilegal maupun pita cukai palsu di Pasar Pohjejer ke depan bisa terantisipasi.

"Tadi kita interaksi dengan tujuh pedagang, tapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang sekitar titik melakukan pengecekkan dan informasi. Dan mereka juga tahu paham untuk menjaga pasar agar tidak terjadi peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Sebab, lanjut Ikfina, pedagang kini mulai sadar dan memahami betul kerugian rokok tak bercukai ataupun yang bercukai palsu. Meski harus dilakukan sosialisasi dua arah agar tujuan informasi tersampaikan. 

"Paham tapi masih minimalis. Taunya legal ada pita cukai, kalau ilegal gak ada pita cukai. Rata-rata belum tau kalau ada pita cukai palsu dan asli," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan dukungan Bea Cukai kepada Pemkab Mojokerto untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengedarkan serta menjual rokok ilegal.

Ini bagian dari kerjasama bea cukai dan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Jadi, DBHCHT kembali ke pemda..

"Selain di bidang gakum, yakni untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti untuk pembangunan Puskesmas atau faskes dan mungkin juga bisa seperti pembagian BLT," ujarnya. 

Masih kata Gatot, ada pasal pidana dan pasal denda bagi yang melanggar UU Cukai. Namun, untuk level pengecer dan distributor tentunya tidak sama. 

"Tentu perlakuannya beda. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga mereka untuk tidak tergiur mengedarkan rokok ilegal. Ada pasalnya, yakni Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tegasnya. Dwi/dsy

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…