Pembangunan Puskesmas Perak Jombang Terancam Molor, Kontraktor Bakal Disanksi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, senilai Rp 4 miliar lebih terancam molor. Pembangunan tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 dan baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Pantauan di lokasi, saat ini pengerjaan tender proyek gedung Puskesmas Perak yang dimenangkan CV Makmur Sentosa, baru mulai pembuatan dinding lantai dua.

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi mengatakan jika ada keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang. "Kalau berdasarkan laporan pekerjaan minggu kemarin progres masih sekitar 50 persen. Kalau minggu ini masih belum," tuturnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, keterlambatan karena ada kendala pada saat awal pekerjaan, meyusul lokasi pembangunan yang tidak luas. 

”Karena lokasinya kurang luas, pembangunan harus dibagi menjadi segmen utara dan selatan. Khususnya ini pekerjaan saat membuat pondasi,” ungkapnya. 

Hanya saja, kini kondisinya pekerjaan bisa terkejar. Terlebih lagi, pihaknya mengaku menambah sejumlah pekerja yang sebelumnya hanya 25 orang kini menjadi 50 orang. ”Kami juga lembur pekerjaan hingga jam 10 malam,” ungkapnya.

Keterlambatan Capai 10 Persen

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang Syaiful Anwar tidak menampik adanya keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen. 

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. ”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (black list). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” pungkasnya. Sarep

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …