Pembangunan Puskesmas Perak Jombang Terancam Molor, Kontraktor Bakal Disanksi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, senilai Rp 4 miliar lebih terancam molor. Pembangunan tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 dan baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Pantauan di lokasi, saat ini pengerjaan tender proyek gedung Puskesmas Perak yang dimenangkan CV Makmur Sentosa, baru mulai pembuatan dinding lantai dua.

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi mengatakan jika ada keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang. "Kalau berdasarkan laporan pekerjaan minggu kemarin progres masih sekitar 50 persen. Kalau minggu ini masih belum," tuturnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, keterlambatan karena ada kendala pada saat awal pekerjaan, meyusul lokasi pembangunan yang tidak luas. 

”Karena lokasinya kurang luas, pembangunan harus dibagi menjadi segmen utara dan selatan. Khususnya ini pekerjaan saat membuat pondasi,” ungkapnya. 

Hanya saja, kini kondisinya pekerjaan bisa terkejar. Terlebih lagi, pihaknya mengaku menambah sejumlah pekerja yang sebelumnya hanya 25 orang kini menjadi 50 orang. ”Kami juga lembur pekerjaan hingga jam 10 malam,” ungkapnya.

Keterlambatan Capai 10 Persen

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang Syaiful Anwar tidak menampik adanya keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen. 

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. ”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (black list). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” pungkasnya. Sarep

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…