Pembangunan Puskesmas Perak Jombang Terancam Molor, Kontraktor Bakal Disanksi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, senilai Rp 4 miliar lebih terancam molor. Pembangunan tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 dan baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Pantauan di lokasi, saat ini pengerjaan tender proyek gedung Puskesmas Perak yang dimenangkan CV Makmur Sentosa, baru mulai pembuatan dinding lantai dua.

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi mengatakan jika ada keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang. "Kalau berdasarkan laporan pekerjaan minggu kemarin progres masih sekitar 50 persen. Kalau minggu ini masih belum," tuturnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, keterlambatan karena ada kendala pada saat awal pekerjaan, meyusul lokasi pembangunan yang tidak luas. 

”Karena lokasinya kurang luas, pembangunan harus dibagi menjadi segmen utara dan selatan. Khususnya ini pekerjaan saat membuat pondasi,” ungkapnya. 

Hanya saja, kini kondisinya pekerjaan bisa terkejar. Terlebih lagi, pihaknya mengaku menambah sejumlah pekerja yang sebelumnya hanya 25 orang kini menjadi 50 orang. ”Kami juga lembur pekerjaan hingga jam 10 malam,” ungkapnya.

Keterlambatan Capai 10 Persen

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang Syaiful Anwar tidak menampik adanya keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen. 

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. ”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (black list). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” pungkasnya. Sarep

 

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…