Pembangunan Puskesmas Perak Jombang Terancam Molor, Kontraktor Bakal Disanksi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, senilai Rp 4 miliar lebih terancam molor. Pembangunan tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 dan baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Pantauan di lokasi, saat ini pengerjaan tender proyek gedung Puskesmas Perak yang dimenangkan CV Makmur Sentosa, baru mulai pembuatan dinding lantai dua.

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi mengatakan jika ada keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang. "Kalau berdasarkan laporan pekerjaan minggu kemarin progres masih sekitar 50 persen. Kalau minggu ini masih belum," tuturnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, keterlambatan karena ada kendala pada saat awal pekerjaan, meyusul lokasi pembangunan yang tidak luas. 

”Karena lokasinya kurang luas, pembangunan harus dibagi menjadi segmen utara dan selatan. Khususnya ini pekerjaan saat membuat pondasi,” ungkapnya. 

Hanya saja, kini kondisinya pekerjaan bisa terkejar. Terlebih lagi, pihaknya mengaku menambah sejumlah pekerja yang sebelumnya hanya 25 orang kini menjadi 50 orang. ”Kami juga lembur pekerjaan hingga jam 10 malam,” ungkapnya.

Keterlambatan Capai 10 Persen

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang Syaiful Anwar tidak menampik adanya keterlambatan pembangunan gedung Puskesmas Perak yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen. 

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. ”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (black list). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” pungkasnya. Sarep

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …