Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Putih Dalam Operasi Militer di Gaza dan Lebanon

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Okt 2023 15:42 WIB

Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Putih Dalam Operasi Militer di Gaza dan Lebanon

i

Israel diduga gunakan amunisi fosfor putih.

SURABAYAPAGI.COM, Yerusalem - Israel diduga menggunakan amunisi atau bom fosfor putih dalam operasi militernya di Gaza dan Lebanon. Tuduhan ini dilontarkan oleh organisasi hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW).

Adapun pihak militer Israel mengatakan mereka tidak mengetahui penggunaan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza. 

Baca Juga: Diklaim Ganggu Perang, Menteri Israel Serukan Aksi Hapus Bulan Suci Ramadhan dari Kalender

Berdasarkan pihak HRW penggunaan senjata mengandung fosfor putih tersebut menempatkan warga sipil pada risiko cedera serius dan dapat menimbulkan masalah jangka panjang.

Human Rights Watch mengaku mereka memverifikasi video yang diambil di Lebanon pada 10 Oktober dan Gaza pada 11 Oktober yang menunjukkan beberapa ledakan udara fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.

Mereka menyediakan tautan ke dua video yang diunggah di media sosial yang dikatakan menunjukkan "proyektil artileri fosfor putih 155 mm digunakan, tampaknya sebagai tabir asap, penanda, atau sinyal". Kedua video menunjukkan adegan di dekat perbatasan Israel-Lebanon.

Baca Juga: Serbuan Israel Membabi Buta, 67 Jurnalis Meninggal Dunia per 7 Oktober di Gaza

HRW sendiri tidak memberikan tautan ke video yang menunjukkan dugaan penggunaannya di Gaza. Saluran-saluran TV Palestina dalam beberapa hari terakhir menayangkan video yang menunjukkan kepulan asap putih tipis di langit Gaza yang menurut mereka disebabkan oleh amunisi tersebut.

Sebagai informasi, amunisi fosfor putih secara legal dapat digunakan di medan perang untuk membuat tabir asap, menghasilkan penerangan, menandai target atau membakar bunker dan bangunan.

Baca Juga: Tolak Undangan Hamas, Elon Musk Pilih Dukung Israel: Putus Jaringan Internet di Jalur Gaza

Karena mempunyai kegunaan yang sah, fosfor putih tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional. Namun dapat menyebabkan luka bakar serius dan memicu kebakaran.

Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar berdasarkan Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu. Protokol tersebut melarang penggunaan senjata pembakar terhadap sasaran militer yang berada di antara warga sipil, meskipun Israel belum menandatanganinya dan tidak terikat oleh perjanjian itu. ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU