Jimly Asshiddiqie, Sarankan Anwar Usman, Hindari MK Diplesetkan Mahkamah Keluarga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Okt 2023 09:15 WIB

Jimly Asshiddiqie, Sarankan Anwar Usman, Hindari MK Diplesetkan Mahkamah Keluarga

i

mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie

SurabayaPagi.com-Jakarta:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, sarankan sebaiknya Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus permohonan usia cawapres untuk menghindari tudingan MK dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.

"Iya makanya lebih baik sebetulnya, ketua itu lebih baik mengundurkan diri dari penanganan perkara, 8 aja. Jadi dia nggak ikut-ikut memeriksa, nggak ikut memutus, gitu. Ya mudah-mudahan begitu. Jadi tidak bisa dituduh bahwa ini ada kaitan keluarga," kata Jimly kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Jimly menyarankan agar permohonan uji materi terhadap UU Pemilu itu hanya diputus oleh delapan hakim konstitusi selain Anwar Usman. Dia pun meyakini perbedaan pendapat akan mewarnai putusan itu.
menghormati apapun putusan para hakim konstitusi terhadap uji materi tersebut. Menurutnya, apapun putusan yang dikeluarkan MK tidak akan bisa memuaskan seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi harus kita terima aja apa yang diputuskan besok. Meskipun tidak sesuai dengan pendapat kita gitu. Nah tapi ya begitulah sistem kita bernegara meskipun undang-undang dibuat oleh 570 orang yang dipilih melalui pemilu, bersama dengan presiden yang dipilih mayoritas rakyat Indonesia, artinya undang-undang itu produk mayoritas, tapi bisa dibatalin oleh 5 orang gitu lho. Kita memang sudah ngatur nya kayak gitu. Jadi pendapat 5 orang itu belum tentu memuaskan rakyat Indonesia, bisa ngamuk semua. Tapi ya sudah kita kita kita hormati aja terserah besok. Yang penting ada dissenting supaya kita tahu ada perdebatan internal, gitu," papar Jimly.
PSI menggugat agar syarat usia capres/cawapres diturunkan jadi 35 tahun. n jk, rmc 

Baca Juga: Laut Dipagari Bambu 30,16 Km, Ber-HGB, Langgar Hukum

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU