SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong perusahaan swasta memiliki Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
Menurut Plt. Dirjen Binalavotas Kemenaker, Anwar Sanusi, LPKS ini merupakan modal dasar untuk dapat menghasilkan lulusan pelatihan yang profesional dan berdaya saing.
Baca Juga: Kemnaker Berikan Sinyal UMP 2024 Naik Meski Tidak 15 Persen
"Kehadiran LPKS tentu saja memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam pengembangan SDM Indonesia," ujar Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Kemnaker Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral Minta Dipulangkan
Dia mengatakan, Melalui akreditas lembaga pelatihan kerja, Kemenaker juga terus mendorong kredibilitas dan penjaminan lembaga pelatihan kerja. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan tenaga kerja terampil.
Akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja.
Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Tembus 8,4 Juta Orang, 33,45% di Antaranya "Pasrah"
Oleh karena itu ia berharap, melalui akreditasi lembaga pelatihan kerja ini akan terbangun dan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan.
"Kejuruan pelatihan yang dikembangkan di lembaga pelatihan kerja ini tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal dan mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha, sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran," tutur Anwar Sanusi. ac
Editor : Redaksi