Ditemukan Cek Senilai Rp 2 Triliun dan Kontrak tak Beres di Kementan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), melebar. KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinasnya. Juga

Plt Menteri Pertanian Arief Praetyo Adi, menemukan kontrak Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) . Arief tidak serta merta membatalkan. dia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk meninjau ulang terkait kontrak-kontrak yang dibatalkan.

"Saya per 6 Oktober kemarin memang batalkan semua kontrak yang tidak beres. Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu, tapi saya bersama Pak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di-review dengan benar," kata Arief dalam sambutannya di Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Arief meminta anak buahnya itu meninjau ulang dari sisi harga, kualitas, hingga cara bertransaksi. Bahkan, dia juga meminta agar alat dan mesin pertanian itu dimasukkan ke e-katalog.

"Ada waktu untuk me-review itu semua. Mulai dari kualitas, harganya, cara bertransaksi. Kalau boleh semua masuk e-katalog, jadi Bapak nggak usah nego-nego lagi, nggak ada," tegasnya.

 

Batalkan Kontrak Alsintan

Plt Menteri Pertanian Arief Praetyo Adi mengatakan telah membatalkan kontrak Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) pada 6 Oktober lalu. Namun, Arief mengatakan tidak serta merta dibatalkan begitu saja, dia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk meninjau ulang terkait kontrak-kontrak yang dibatalkan.

"Saya per 6 Oktober kemarin memang batalkan semua kontrak yang tidak beres. Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu, tapi saya bersama Pak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di-review dengan benar," kata Arief dalam sambutannya di Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Arief meminta anak buahnya itu meninjau ulang dari sisi harga, kualitas, hingga cara bertransaksi. Bahkan, dia juga meminta agar alat dan mesin pertanian itu dimasukkan ke e-katalog.

"Ada waktu untuk me-review itu semua. Mulai dari kualitas, harganya, cara bertransaksi. Kalau boleh semua masuk e-katalog, jadi Bapak nggak usah nego-nego lagi, nggak ada," tegasnya.

 

Cek Rp 2 triliun Diungkap KPK

Temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim pengacara SYL mengaku belum mengetahui barang bukti yang ditemukan KPK tersebut.

"Kami belum tahu," kata pengacara SYL, Ervin Lubis saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Ervin mengaku saat mendampingi pemeriksaan SYL pada Jumat (13/10), penyidik KPK belum membahas temuan cek Rp 2 triliun tersebut. Dia enggan berspekulasi mengenai kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut.

"Belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama. Mungkin bisa dikonfirmasi ke penyidik ya," jelas Ervin.

KPK sebelumnya mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.

"Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," jelas Ali.

 

Direktur Dumas KPK Diperiksa

Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tomi Murtomo memenuhi panggilan polisi.

detikcom, bersama awak media lainnya berjaga du pintu masuk gedung Promoter hingga gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Namun tidak terlihat sosok Tomi Murtomo.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tomi Murtomo sudah hadir di ruang penyidik Subdit Tipikor. Saat ini Tomi tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan SYL.

"Sudah hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Tomi sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10). Namun, Tomi absen lantaran mengaku telah memiliki jadwal kegiatan sebelumnya. Pihak kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023), mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…