Ditemukan Cek Senilai Rp 2 Triliun dan Kontrak tak Beres di Kementan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Okt 2023 19:59 WIB

Ditemukan Cek Senilai Rp 2 Triliun dan Kontrak tak Beres di Kementan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), melebar. KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinasnya. Juga

Plt Menteri Pertanian Arief Praetyo Adi, menemukan kontrak Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) . Arief tidak serta merta membatalkan. dia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk meninjau ulang terkait kontrak-kontrak yang dibatalkan.

Baca Juga: Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

"Saya per 6 Oktober kemarin memang batalkan semua kontrak yang tidak beres. Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu, tapi saya bersama Pak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di-review dengan benar," kata Arief dalam sambutannya di Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Arief meminta anak buahnya itu meninjau ulang dari sisi harga, kualitas, hingga cara bertransaksi. Bahkan, dia juga meminta agar alat dan mesin pertanian itu dimasukkan ke e-katalog.

"Ada waktu untuk me-review itu semua. Mulai dari kualitas, harganya, cara bertransaksi. Kalau boleh semua masuk e-katalog, jadi Bapak nggak usah nego-nego lagi, nggak ada," tegasnya.

 

Batalkan Kontrak Alsintan

Plt Menteri Pertanian Arief Praetyo Adi mengatakan telah membatalkan kontrak Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) pada 6 Oktober lalu. Namun, Arief mengatakan tidak serta merta dibatalkan begitu saja, dia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk meninjau ulang terkait kontrak-kontrak yang dibatalkan.

"Saya per 6 Oktober kemarin memang batalkan semua kontrak yang tidak beres. Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu, tapi saya bersama Pak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di-review dengan benar," kata Arief dalam sambutannya di Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Arief meminta anak buahnya itu meninjau ulang dari sisi harga, kualitas, hingga cara bertransaksi. Bahkan, dia juga meminta agar alat dan mesin pertanian itu dimasukkan ke e-katalog.

"Ada waktu untuk me-review itu semua. Mulai dari kualitas, harganya, cara bertransaksi. Kalau boleh semua masuk e-katalog, jadi Bapak nggak usah nego-nego lagi, nggak ada," tegasnya.

 

Cek Rp 2 triliun Diungkap KPK

Temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim pengacara SYL mengaku belum mengetahui barang bukti yang ditemukan KPK tersebut.

"Kami belum tahu," kata pengacara SYL, Ervin Lubis saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Ervin mengaku saat mendampingi pemeriksaan SYL pada Jumat (13/10), penyidik KPK belum membahas temuan cek Rp 2 triliun tersebut. Dia enggan berspekulasi mengenai kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut.

"Belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama. Mungkin bisa dikonfirmasi ke penyidik ya," jelas Ervin.

KPK sebelumnya mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.

"Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," jelas Ali.

 

Baca Juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

Direktur Dumas KPK Diperiksa

Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tomi Murtomo memenuhi panggilan polisi.

detikcom, bersama awak media lainnya berjaga du pintu masuk gedung Promoter hingga gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Namun tidak terlihat sosok Tomi Murtomo.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tomi Murtomo sudah hadir di ruang penyidik Subdit Tipikor. Saat ini Tomi tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan SYL.

"Sudah hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Tomi sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10). Namun, Tomi absen lantaran mengaku telah memiliki jadwal kegiatan sebelumnya. Pihak kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023), mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan. n erc, jk, rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU