PAN Jatim Nilai Keputusan MK Jadi Momentum Afirmasi Politik Anak Muda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig. SP/ RIKO
Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PAN Jawa Timur merespon positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Tentu kami menghormati putusan MK sebagai positive legislator yang memiliki kewenangan untuk membuat norma. Dan, keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," tandas Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023). 

Menurut Rizki, PAN Jatim konsisten untuk memperjuangkan hak Konstitusi dan kepentingan politik anak muda agar memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik. 

"Putusan MK ini musti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia, " ujar Rizki.

Soal nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang memantik polemik terkait keputusan MK ini, Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik yang berkembang dari sekian nama anak-anak muda yang berpengalaman menjadi kepala daerah berprestasi, dan menjadi sorotan media.

"Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keptusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," ujar Rizki Sadig.

Rizki menuturkan jika ia baru saja bertemu dengan Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri yang baru berusia 31 tahun, namun jejak keberhasilannya  sudah banyak dirasakan oleh masyarakat di Kediri.

"Terbukti pemimpin muda mampu mengelola birokrasi dengan baik dan bisa banyak membawa terobosan untuk perubahan. Jadi, putusan MK ini menjadi hukum positif baru sebagai masa depan baru bagi anak-anak muda Indonesia yang berpengalaman sebagai kepala daerah berprestasi, " papar Rizki.

Rizki juga tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN Jawa Timur. 

"Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN, termasuk munculnya alternatif nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial. Selanjutnya, DPP PAN tentu akan mengkomunikasikan kepada Koalisi Indonesia Maju dan Prabowo sebagai kandidat capres untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan kemajuan bangsa, " pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…