Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol di Padang Dieksekusi Hari ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Pariaman eksekusi terpidana kasus korupsi jalan tol.
Kejari Pariaman eksekusi terpidana kasus korupsi jalan tol.

i

SURABAYAPAGI.COM, Padang - Tim Kejaksaan Negeri Pariaman melakukan eksekusi pada terpidana Syafrizal Amin ke Lapas Pariaman, Rabu (18/10/2023).

Syafrizal Amin ini merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan lahan tol Padang-Sicincin.

"Hari ini tim Kejaksaan Negeri Pariaman telah mengeksekusi satu terpidana tindak pidana korupsi atas nama Syafrizal Amin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi di Padang, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan eksekusi terhadap terpidana Syafrizal dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.2205 K/Pid.Sus/ 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung RI, kami langsung melayangkan surat kepada Syafrizal Amiin, dan hari ini dia datang ke Kantor Kejari Pariaman memenuhi panggilan," ujarnya.

Usai menjalani sejumlah proses administrasi, kata dia, terpidana Syafrizal langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman untuk menjalani masa hukumannya.

Dalam amar putusan Mahkamah Agung RI menghukum Syafrizal Amin selama enam tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3.140.647.000 subsider tiga tahun penjara.

Dia menjelaskan Syafrizal Amin adalah terpidana ke-12 yang dieksekusi Kejari Pariaman dalam perkara korupsi pengadaan lahan tol Padang-Sicincin Tahun Anggaran 2020.

Sebelas terpidana yang sudah dieksekusi sebelumnya, yakni Jumadi dan Upik Suryati,  yang berlatar belakang sebagai pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar dieksekusi pada 17 Juli 2023.

Selanjutnya Ricki Novaldi selaku Ketua Satgas B pada proyek pengadaan lahan tol, kemudian Raymon Fernandes, Sadri Yuliansyah, Kaidir, Syamsul Bahri alias Latuih, Nazaruddin, Buyuang Kenek, dan Amir Hosen.
Eksekusi terakhir atau ke-11 dilakukan terhadap Yuniswan yang merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Pariaman pada 25 September 2023. ac

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…