Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol di Padang Dieksekusi Hari ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Pariaman eksekusi terpidana kasus korupsi jalan tol.
Kejari Pariaman eksekusi terpidana kasus korupsi jalan tol.

i

SURABAYAPAGI.COM, Padang - Tim Kejaksaan Negeri Pariaman melakukan eksekusi pada terpidana Syafrizal Amin ke Lapas Pariaman, Rabu (18/10/2023).

Syafrizal Amin ini merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan lahan tol Padang-Sicincin.

"Hari ini tim Kejaksaan Negeri Pariaman telah mengeksekusi satu terpidana tindak pidana korupsi atas nama Syafrizal Amin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi di Padang, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan eksekusi terhadap terpidana Syafrizal dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.2205 K/Pid.Sus/ 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung RI, kami langsung melayangkan surat kepada Syafrizal Amiin, dan hari ini dia datang ke Kantor Kejari Pariaman memenuhi panggilan," ujarnya.

Usai menjalani sejumlah proses administrasi, kata dia, terpidana Syafrizal langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman untuk menjalani masa hukumannya.

Dalam amar putusan Mahkamah Agung RI menghukum Syafrizal Amin selama enam tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3.140.647.000 subsider tiga tahun penjara.

Dia menjelaskan Syafrizal Amin adalah terpidana ke-12 yang dieksekusi Kejari Pariaman dalam perkara korupsi pengadaan lahan tol Padang-Sicincin Tahun Anggaran 2020.

Sebelas terpidana yang sudah dieksekusi sebelumnya, yakni Jumadi dan Upik Suryati,  yang berlatar belakang sebagai pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar dieksekusi pada 17 Juli 2023.

Selanjutnya Ricki Novaldi selaku Ketua Satgas B pada proyek pengadaan lahan tol, kemudian Raymon Fernandes, Sadri Yuliansyah, Kaidir, Syamsul Bahri alias Latuih, Nazaruddin, Buyuang Kenek, dan Amir Hosen.
Eksekusi terakhir atau ke-11 dilakukan terhadap Yuniswan yang merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Pariaman pada 25 September 2023. ac

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…