KPK Kantongi Nama-nama Tersangka

Bupati Lamongan Kembali Diperiksa KPK, Pengumuman Para Tersangka Tinggal Selangkah....?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Yuhronur Efendi saat meresmikan Gedung Sekretariat IGTKI- PGRI Kabupaten Lamongan, di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Selasa (17/10/2023). SP/IST
Bupati Yuhronur Efendi saat meresmikan Gedung Sekretariat IGTKI- PGRI Kabupaten Lamongan, di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Selasa (17/10/2023). SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dengan menggunakan dana APBD multi years tahun 2017-2019.

Kepastian orang nomor satu di Lamongan itu dipanggil untuk keperluan diperiksa sebagai saksi tersebut,  disampaikan oleh Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/10/2023) pagi.

Disebutkan olehnya, pemanggilan untuk kedua kali ini, masih dalam kepentingan mengumpulkan sejumlah bukti yang dirasa masih perlu dilakukan oleh penyidik, untuk mengungkap dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 miliar.

"Ya bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan)," kata Ali panggilan akrab Jubir KPK ini kepada wartawan.

Sebelumnya, bupati Yuhronur Efendi telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023) lalu. Pada saat itu, dia didalami soal usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019, di mana saat itu Yuhronur masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan.

Pada Jumat (15/09/2023), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya.

KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya, ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Dimana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Terpisah Nursalim ketua LSM Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), saat dihubungi mengaku wajar kalau bupati harus wira-wiri ke KPK untuk diperiksa. Karena bupati ini adalah sebelumnya birokrasi dan pernah menduduki jabatan strategis yakni Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa tahun, yang tentu sangat mengerti dan paham alur pembangunan gedung ini.

"Kalau KPK memeriksa kembali bupati ya sangat wajar, karena KPK melihat bupati adalah dulunya birokrasi, dan menjabat sekda sehingga sangat tahu alur perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pembangunan gedung pemkab," ujarnya.

Meski lanjut Nursalim,  dalam statemennya saat pemeriksaan pertama di KPK,  bupati mengaku tidak menerima atau ikut menikmati dugaan korupsi itu hak bupati, tapi ini menyangkut kelembagaan bukan persoalan personal, yang KPK melihat ada peran dan ikut andil Sekda sehingga pembangunan gedung ini terwujud.

"Saya kira sudah jelas, posisi bupati saat itu adalah sekda, yang tentu secara administratif dia ikut serta menandatangani beberapa berkas, sehingga pembangunan gedung ini terwujud, itu yang saya kira tidak bisa terbantahkan," kata pria kurus ini kepada surabayapagi.com.

Jadi kata Salim, bantahan bupati tidak ikut menikmati uang dugaan korupsi sebuah pembelaan yang justru melukai perasaan masyarakat Lamongan, dan juga penyidik KPK, dan masyarakat tidak percaya itu. 

"Kalau tidak menerima, tapi ada persengkongkolan jahat melakukan korupsi, tapi bupati yang kala itu sebagai sekda diam, sama artinya melakukan pembiaran, dan dalam UU mereka mengetahui adanya dugaan korupsi tapi dia dengan jabatan yang disandang saat itu mereka diam, mereka bisa dijerat," pungkasnya. jir 

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…