Kejari Jombang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan rokok ilegal dan narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023).
Pemusnahan rokok ilegal dan narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ribuan bungkus rokok ilegal dan narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. Pemusnahan barang bukti hasil 249 perkara mulai Januari hingga Oktober 2023 tersebut dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023). 

Dengan rincian sabu-sabu sebanyak 919 gram, pil double L sebanyak 126 ribu butir, ganja kering serta perangkat alat hisap. Selain itu, 198 ribu bungkus rokok tanpa cukai juga ikut dimusnahkan. 

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air. Sedangkan, ribuan bungkus rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kepala seksi barang bukti Kejari Jombang Adi Prasetyo mengatakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Pemusnahannya kita bakar dan juga direbus lalu semua barang bukti itu kita buang semuanya," katanya.

Sementara itu Pj Bupati Jombang, Sugiat mengaku mendukung gerakan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di kota santri. Dan pemusnahan BB tersebut, merupakan BB yang berkekuatan hukum tetap.

"Saya selaku Pj Bupati Jombang, mendukung langkah aparat penegak hukum, untuk selalu tegas dalam pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba," kata dia. 

Ia pun menjelaskan, bahwa narkoba merupakan ancaman yang nyata yang dihadapi semua pihak, karena membahayakan masa depan generasi penerus bangsa. "Karena ini (narkoba) merusak generasi muda kita. Dan kita tidak hanya berhenti sampai di sini," ujar Sugiat.

Langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba itu, akan dilakukan secara berkelanjutan, demi mewujudkan Jombang bebas narkoba. Termasuk juga dengan (memberantas) peredaran-peredaran lain, termasuk barang ilegal, seperti rokok tanpa cukai, dan lain sebagainya akan terus-menerus dilakukan. Sarep

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…