Kejari Jombang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan rokok ilegal dan narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023).
Pemusnahan rokok ilegal dan narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ribuan bungkus rokok ilegal dan narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. Pemusnahan barang bukti hasil 249 perkara mulai Januari hingga Oktober 2023 tersebut dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kamis (19/10/2023). 

Dengan rincian sabu-sabu sebanyak 919 gram, pil double L sebanyak 126 ribu butir, ganja kering serta perangkat alat hisap. Selain itu, 198 ribu bungkus rokok tanpa cukai juga ikut dimusnahkan. 

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air. Sedangkan, ribuan bungkus rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kepala seksi barang bukti Kejari Jombang Adi Prasetyo mengatakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Pemusnahannya kita bakar dan juga direbus lalu semua barang bukti itu kita buang semuanya," katanya.

Sementara itu Pj Bupati Jombang, Sugiat mengaku mendukung gerakan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di kota santri. Dan pemusnahan BB tersebut, merupakan BB yang berkekuatan hukum tetap.

"Saya selaku Pj Bupati Jombang, mendukung langkah aparat penegak hukum, untuk selalu tegas dalam pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba," kata dia. 

Ia pun menjelaskan, bahwa narkoba merupakan ancaman yang nyata yang dihadapi semua pihak, karena membahayakan masa depan generasi penerus bangsa. "Karena ini (narkoba) merusak generasi muda kita. Dan kita tidak hanya berhenti sampai di sini," ujar Sugiat.

Langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba itu, akan dilakukan secara berkelanjutan, demi mewujudkan Jombang bebas narkoba. Termasuk juga dengan (memberantas) peredaran-peredaran lain, termasuk barang ilegal, seperti rokok tanpa cukai, dan lain sebagainya akan terus-menerus dilakukan. Sarep

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …