Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila Mahasiswi di Batam Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers Pengungkapan kasus video asusila mahasiswi batam Polda Kepri.
Konferensi pers Pengungkapan kasus video asusila mahasiswi batam Polda Kepri.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Batam - Kasus penyebaran video asusila mahasiswi Politeknik negeri Batam, tersangka berinisial AM (22 Tahun) ditangkap Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan keterangan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, mengatakan bahwa pihaknya menemukan tersangka usai mendalami kasus tersebarnya video asusila tersebut.

"Kemarin (18/10), kami menemukan beredarnya video asusila yang kabarnya terjadi di Batam. Setelah kami dalami maka kami menemukan korban berinisial N (20 Tahun). Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka berinisial AM (22 Tahun)," Jelas Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Dirkrimsus memaparkan bahwa antara tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja tersangka sebarkan di akun media sosial instagram milik korban, karena tidak mau diputuskan.

Dia menjelaskan, video tersebut tidak hanya sekali tersangka sebarkan. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2023, namun tidak viral karena tengah malam.

"Jadi media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena kata sandinya sudah dikuasai pada saat mereka pacaran. Penyebaran video yang pertama itu merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka," jelasnya.

Namun karena korban tidak mau menerima permintaan tersangka, kemudian dia mengulangi perbuatannya itu pada tanggal 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut.

"Video itu dibuat dengan tekanan yang dilakukan tersangka. Karena tersangka itu diketahui sangat posesif dan juga sering menganiaya korban," katanya.

Setelah ditangkap kata Nasriadi, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan dia masih mencintai korban dan tidak mau korban berpacaran dengan pria lain. Maka itu dia mengancam dengan memviralkan video yang dia buat dengan korban.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar undang-undang ITE dan undang-undang pornografi. ac

Berita Terbaru

Tekan Harga Anjlok, Pemkab Ponorogo Dorong ASN Borong Telur Peternak Lokal

Tekan Harga Anjlok, Pemkab Ponorogo Dorong ASN Borong Telur Peternak Lokal

Selasa, 07 Jul 2026 12:20 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai salah satu langkah cepat menekan dampak anjloknya harga telur di tingkat peternak akibat melimpahnya pasokan dan…

Di Tengah Efisiensi di 2026, Pemkot Malang Pastikan Honor muadzin dan Khuffadz Tak Alami Perubahan

Di Tengah Efisiensi di 2026, Pemkot Malang Pastikan Honor muadzin dan Khuffadz Tak Alami Perubahan

Selasa, 07 Jul 2026 12:17 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memastikan nilai honorarium muadzin dan…

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sebagai bagian dari penataan kawasan yang bertujuan mengembalikan fungsi Jalan Nias sekaligus menyediakan tempat…

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Selama musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mulai menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa…

Antisipasi Kerusakan Jalan Alternatif, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp2 Miliar

Antisipasi Kerusakan Jalan Alternatif, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp2 Miliar

Selasa, 07 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis mengantisipasi kerusakan ruas jalan kabupaten di Kecamatan Gondang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Selama Libur Sekolah, Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean Layanan Adminduk

Selama Libur Sekolah, Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean Layanan Adminduk

Selasa, 07 Jul 2026 10:51 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selama libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo membatasi jumlah antrean pelayanan administrasi…