SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebuah rumah di Jalan Darmo kali Tugu, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya terbakar pada Kamis (19/10/2023) dini hari sekitar pukul 00.06 WIB.
Diketahui, rumah tersebut milik Dwi Korawati yang menimpa bangunan di lantai dua seluas 4,5 m x 14 meter hingga ludes terbakar. Sebanyak 11 unit dikerahkan ke lokasi. Namun, petugas PMK mengalami kesulitan saat menuju ke lokasi. Akses jalan yang sempit dan banyaknya mobil yang parkir membuat petugas kesulitan.
Sementara itu, belum diketahui penyebab kebakaran di lantai dua di rumah tersebut, diduga karena korsleting listrik. Sedangkan saat kebakaran terjadi, semua penghuni rumah sedang tertidur.
Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.37 WIB dan Sedangkan pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 01.01 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. sb-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…