Gibran Resmi Jadi Bacawapres Prabowo Subianto, Daftar ke KPU Rabu Besok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. SP/ JKT
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju kini sudah resmi memutuskan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo sebagai bakal cawapres pendampingnya di Pilpres 2024.

Keputusan itu disampaikan Prabowo, malam hari ini, Minggu (22/10/2023), sesudah menggelar rapat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Prabowo bilang akan mendaftar bersama Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari Rabu (25/10/2023), atau hari terakhir pendaftaran.

“Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan parpol, yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, PBB, Partai Garda Republik dan Partai Prima yang dihadiri lengkap oleh ketua umum masing-masing dan sekretaris jenderal masing-masing, kami telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” ujarnya, Senin (23/10/2023).

Dengan begitu, akan ada tiga pasang peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, Jumat (20/10/2023), Prabowo mengirim dua pucuk surat kepada Joko Widodo Presiden yang diterima Menteri Sekretariat Negara.

Surat pertama, berisi permohonan persetujuan dari Presiden untuk dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Lalu, surat yang kedua berisi permohonan izin cuti untuk mendaftar sebagai bakal capres ke KPU RI. Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, Jokowi sudah memberikan persetujuan atas dua surat permohonan Prabowo.

Seperti diketahui, KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres selama tujuh hari terhitung dari tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, dari pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, KPU menerima pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yaitu, perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sekarang, tercatat ada 575 kursi di DPR RI. Sehingga, pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi parpol parlemen.

Selain itu, pasangan calon juga bisa diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan minimal 34,9 juta suara sah nasional. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…