Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Poteran Talango, Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Anwari,  Saat melaporkan ke Polres Sumenep, didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat keluar dari ruang lidik III Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Anwari,  Saat melaporkan ke Polres Sumenep, didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat keluar dari ruang lidik III Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pelaku penganiayaan di Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep.

H. Anwari didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, oleh H. Anwari suami korban sendiri, kemarin tanggal 24 Oktober 2023.

Pantauan Surabaya pagi,  Sekitar pukul 12.00 siang, H. Anwari, Suami Korban di dampingi Ketua LPH. RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH mendatangi Polres Sumenep, kedatangan mereka bermaksud melaporkan, pelaku dugaan penganiayaan terhadap Askiya, warga Dusun Gunung malang Desa poteran kec. Talango.

Kurang lebih tiga jam di ruang Lidik III Pidkor Polres Sumenep, H. Anwari menjalani pemeriksaan, baru sekitar pukul 15.00 mereka keluar dari ruangan penyidik, menuju SPKT Polres Sumenep.

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Ketua LPH RI Jatim, Anwar sapaan akrabnya, mengaku tidak akan main-main dengan persoalan hukum, siapapun pelakunya, ia akan merasakan hasil dari perbuatannya.

" Perbuatan itu sama dengan bercocok tanam, pada saat ia menanam ia akan memanen, jadi berbuat baik akan berdampak kepada kebaikannya, begitu pun sebaliknya"

Jadi, sambungnya, pelaku yang melawan hukum, harus disanksi dengan undang-undang, tujuannya agar hidup itu saling melengkapi tidak untuk saling menebar kebencian atau pun caci maki.

Ia juga menjelaskan, bahwa pendampingan hukum itu memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap kliennya, makanya kata dia, persoalan apapun tidak ada keberpihakan, jika salah secara hukum, maka harus diproses secara hukum.

" Jadi, hukum tidak memandang siapa pelaku, tapi melihat siapa yang berbuat, oleh karenanya, setelah berbagai pertimbangan dengan pihak keluarga korban, untuk melanjutkan ke ranah hukum, kita dampingi pelaporannya"

Sementara, H. Anwari suami korban, mengaku awalnya banyak pertimbangan untuk melakukan pelaporan, namun berbagai pertimbangan dari pihak keluarga termasuk anak saya yang merantau ke Jakarta, meminta untuk diproses secara hukum.

" Atas permintaan keluarga, maka persoalan yang menimpa istri saya untuk diproses secara hukum, jadi, saya meminta pendampingan hukum untuk membawa saya ke kantor Polres Sumenep".

Alhamdulillah, saya bisa dipertemukan dengan Ketua LPH RI Jatim, sehingga dengan mudah saya melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan istri saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seorang pria berinisial Muhammad Jaiz (57) tewas akibat luka bacok di dada dan kepala dalam peristiwa pembunuhan di kawasan Simokerto, …

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…