Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Poteran Talango, Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Anwari,  Saat melaporkan ke Polres Sumenep, didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat keluar dari ruang lidik III Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Anwari,  Saat melaporkan ke Polres Sumenep, didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat keluar dari ruang lidik III Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pelaku penganiayaan di Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep.

H. Anwari didampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, oleh H. Anwari suami korban sendiri, kemarin tanggal 24 Oktober 2023.

Pantauan Surabaya pagi,  Sekitar pukul 12.00 siang, H. Anwari, Suami Korban di dampingi Ketua LPH. RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH mendatangi Polres Sumenep, kedatangan mereka bermaksud melaporkan, pelaku dugaan penganiayaan terhadap Askiya, warga Dusun Gunung malang Desa poteran kec. Talango.

Kurang lebih tiga jam di ruang Lidik III Pidkor Polres Sumenep, H. Anwari menjalani pemeriksaan, baru sekitar pukul 15.00 mereka keluar dari ruangan penyidik, menuju SPKT Polres Sumenep.

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Ketua LPH RI Jatim, Anwar sapaan akrabnya, mengaku tidak akan main-main dengan persoalan hukum, siapapun pelakunya, ia akan merasakan hasil dari perbuatannya.

" Perbuatan itu sama dengan bercocok tanam, pada saat ia menanam ia akan memanen, jadi berbuat baik akan berdampak kepada kebaikannya, begitu pun sebaliknya"

Jadi, sambungnya, pelaku yang melawan hukum, harus disanksi dengan undang-undang, tujuannya agar hidup itu saling melengkapi tidak untuk saling menebar kebencian atau pun caci maki.

Ia juga menjelaskan, bahwa pendampingan hukum itu memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap kliennya, makanya kata dia, persoalan apapun tidak ada keberpihakan, jika salah secara hukum, maka harus diproses secara hukum.

" Jadi, hukum tidak memandang siapa pelaku, tapi melihat siapa yang berbuat, oleh karenanya, setelah berbagai pertimbangan dengan pihak keluarga korban, untuk melanjutkan ke ranah hukum, kita dampingi pelaporannya"

Sementara, H. Anwari suami korban, mengaku awalnya banyak pertimbangan untuk melakukan pelaporan, namun berbagai pertimbangan dari pihak keluarga termasuk anak saya yang merantau ke Jakarta, meminta untuk diproses secara hukum.

" Atas permintaan keluarga, maka persoalan yang menimpa istri saya untuk diproses secara hukum, jadi, saya meminta pendampingan hukum untuk membawa saya ke kantor Polres Sumenep".

Alhamdulillah, saya bisa dipertemukan dengan Ketua LPH RI Jatim, sehingga dengan mudah saya melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan istri saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…