Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Okt 2023 16:55 WIB

Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M. Rauf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (24/10). Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

"Perjanjian kerjasama ini sudah lama ada. Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan serta kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Bersama Sekaligus Serahkan Santunan Anak Yatim

Abdullah Abu Bakar mengatakan selama ini sudah banyak kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan baik berkat kolaborasi. Seperti permasalahan aset di Kota Kediri, dimana banyak penyelesaian permasalahannya dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri. "Penting bagi saya waktu kemarin dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan terkait keberhasilan PT KAI mensertifikasi asetnya. Itu menjadi role mode kami. Alhamdulillah untuk aset-aset yang kami sertifikasi sudah hampir selesai," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri: Perlu Dukungan Seluruh Pihak untuk Mengimplementasikan Smart City

Wali Kota Kediri berharap sinergitas yang terjalin selama ini terus berjalan baik untuk menyelenggarakan pembangunan nasional. Khususnya di Kota Kediri. Sebab Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan satu kesatuan. "Kita ini sama-sama alat dari negara untuk memajukan negara tercinta. Kita harus berkolaborasi kita bisa mempercepat pembangunan. Agar negara kita tidak jauh tertinggal," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M. Rauf menjelaskan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini dikhususkan untuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi gratis, dan pendampingan. Banyak sekali pendampingan yang sudah kita lakukan kepada OPD. "Selama 1 tahun 7 bulan kami menjabat ada 151 pendampingan. Saya berharap rekan-rekan tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan kejaksaan. Kantor kami terbuka dan gratis," jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral OPD, Pemkot Kediri Gelar Evaluasi dan Review

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. Kominfo

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU